Polisi Amankan Aksi Demo Buruh Tuntut Kenaikan UMK 2025 di Kantor Disnaker Batam

Polisi saat mengamankan aksi demo buruh yang menuntut kenaikan UMK 2025 di Kantor Disnaker Batam. (Foto: Net)

J5NEWSROOM.COM, Batam – Puluhan demonstran dari Koalisi Rakyat Batam menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Senin (9/12/2024). Aksi ini digelar untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Batam tahun 2025.

Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Polresta Barelang mengerahkan 298 personel gabungan dalam pengamanan. Persiapan ini diawali dengan apel yang dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Barelang, Kompol ZAC Tamba, SH. Dalam arahannya, Tamba menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam menghadapi massa aksi.

“Kami berharap aksi ini dapat berjalan dengan aman dan tertib,” ujar Tamba.

Dalam orasinya, para demonstran menyampaikan berbagai tuntutan yang menyoroti kebutuhan mendesak untuk menaikkan UMK. Mereka menilai pemerintah daerah perlu menunjukkan perhatian serius terhadap kesejahteraan pekerja di Kota Batam, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang terus berkembang.

Koordinator aksi menekankan pentingnya penetapan UMK yang adil dan sesuai dengan kebutuhan hidup layak. “Kami berharap pemerintah tidak hanya mendengar, tetapi juga bertindak nyata untuk kesejahteraan para pekerja,” ujar salah seorang orator.

Surat pemberitahuan aksi demo Kota Batam yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam. (Foto: Net)

Pihak kepolisian terus memantau jalannya aksi untuk memastikan situasi tetap aman dan tertib. Personel gabungan dari Polresta Barelang disiagakan di lokasi strategis sekitar Kantor Disnaker, memastikan keamanan baik bagi demonstran maupun masyarakat umum.

Demonstrasi berjalan dengan lancar tanpa insiden berarti. Polresta Barelang memastikan bahwa komunikasi antara pihak kepolisian dan massa aksi berlangsung secara baik, sehingga aksi ini dapat diselesaikan dengan damai.

Unjuk rasa ini menjadi salah satu bentuk aspirasi pekerja di Batam, yang berharap adanya langkah nyata dari pemerintah untuk memperbaiki kondisi ekonomi dan kesejahteraan tenaga kerja di tahun mendatang.

Editor: Agung