
J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa keputusan pengangkatan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dilakukan pada masa kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa tetap berlaku dan sah secara hukum. Penegasan ini disampaikan di tengah pelantikan sejumlah pejabat baru yang dipimpinnya.
Suahasil menyampaikan hal tersebut usai melantik 14 pejabat Kemenkeu di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (21/9/2026). Menurutnya, proses pelantikan yang berlangsung hari ini bukan pembatalan atas pelantikan sebelumnya, melainkan kelanjutan dari proses penataan jabatan yang sudah berjalan.
Ia mengatakan, para pejabat yang telah dilantik pada periode sebelumnya tetap sah menduduki posisinya dan sudah mulai menjalankan tugas masing-masing. Pelantikan hari ini, menurut Suahasil, merupakan tahap penyempurnaan dari proses tersebut.
Sebagai informasi, pada Kamis (10/9), Purbaya, yang kala itu masih menjabat Menteri Keuangan, telah merombak ratusan posisi di lingkungan Kemenkeu, mulai dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, hingga pejabat di Unit Organisasi Non-Eselon.
Setelah Suahasil resmi menjabat sebagai Menteri Keuangan, proses penataan jabatan tersebut kembali dilanjutkan. Ia menjelaskan, tahap lanjutan ini mencakup sejumlah mutasi dan promosi pejabat yang surat keputusannya telah rampung, sehingga pelantikan dapat dilaksanakan hari ini untuk pejabat setingkat Eselon III, sementara pejabat Eselon IV dilantik di unit Eselon I masing-masing.
Suahasil juga menerangkan, mekanisme pelantikan disesuaikan dengan tingkatan jabatan sesuai aturan yang berlaku. Untuk pejabat Eselon II, sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Menteri Keuangan. Sementara itu, pelantikan pejabat Eselon III dan Eselon IV didelegasikan kepada masing-masing pimpinan unit Eselon I dan digelar di unit kerja terkait.
Adapun 14 pejabat yang dilantik pada Senin ini berasal dari sejumlah unit kerja, di antaranya Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Pengadilan Pajak, serta Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Usai rangkaian rotasi, mutasi, dan promosi ini rampung, Suahasil meminta seluruh jajaran Kemenkeu segera kembali fokus pada tugas masing-masing. Ia menekankan pentingnya seluruh unit kerja, baik di sisi penerimaan negara, pengawasan, belanja, maupun pembiayaan, untuk mengejar target kinerja yang telah ditetapkan.
Editor: Agung
