
J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Ketua Umum DPP KNPI Saad Budiman Lubis mempertanyakan sikap Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Abdul Wachid, yang menyoroti dan mempertanyakan rencana audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Saad menilai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji merupakan langkah penting untuk memastikan kondisi faktual pengelolaan dana jamaah. Presiden Prabowo sebelumnya telah mendorong agar audit forensik segera dilakukan, dengan pemerintah akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk BPKP.
“Kami mempertanyakan, ada apa dengan Abdul Wachid? Ketika Presiden sudah memberikan arahan agar dilakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji, mengapa justru muncul pertanyaan yang seolah-olah mempertanyakan urgensi kebijakan tersebut?” ujar Saad dalam keterangannya di Jakarta.
Menurut Saad, audit forensik bukan sesuatu yang perlu ditakuti apabila seluruh tata kelola keuangan haji telah berjalan dengan baik. Justru pemeriksaan secara menyeluruh diperlukan untuk memberikan kepastian, transparansi, dan jaminan kepada jutaan jamaah bahwa dana yang mereka titipkan dikelola secara aman, akuntabel, hati-hati, dan sesuai ketentuan. BPKH sendiri telah menyatakan siap mendukung audit forensik serta menyediakan data dan dokumen yang diperlukan.
“Kalau pengelolaan keuangan haji memang baik, transparan, dan akuntabel, maka audit forensik justru harus disambut. Hasilnya nanti menjadi dasar objektif untuk memperkuat kepercayaan jamaah. Kita jangan takut pada audit. Yang harus kita pastikan adalah uang jamaah aman dan tata kelolanya dapat dipertanggungjawabkan.”
Saad juga menyayangkan apabila kader Partai Gerindra yang berada di posisi strategis di Komisi VIII justru memberikan pernyataan yang dapat dipersepsikan berbeda dengan arah kebijakan Presiden Prabowo. Ia menegaskan bahwa sebagai bagian dari partai politik pendukung pemerintahan, kader di parlemen semestinya dapat mengawal program dan arahan Presiden sekaligus menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif.
“Mengawal pemerintah bukan berarti kehilangan fungsi kritis DPR. Tetapi kritik dan pengawasan harus diarahkan untuk memastikan kebijakan Presiden berjalan dengan baik, bukan justru menimbulkan kesan bahwa kebijakan tersebut dipersoalkan sebelum dilaksanakan,” tegasnya.
DPP KNPI, lanjut Saad, mendukung pelaksanaan audit forensik secara independen, profesional, transparan, dan sesuai hukum. KNPI juga meminta agar seluruh proses audit dilakukan berdasarkan data dan bukti, sehingga apabila ditemukan persoalan dapat segera diperbaiki dan apabila tidak ditemukan persoalan, hasil audit juga dapat menjadi penegasan kepada publik bahwa keuangan haji dikelola secara bertanggung jawab.
“Ini uang jamaah, bukan uang pribadi siapa pun. Karena itu, kepentingan utama kita adalah memastikan keamanan, kepastian, transparansi, dan keberlanjutan dana jamaah haji.”
Editor: Alia Safira
