
J5NEWSROOM.COM, Jakarta – TNI Angkatan Darat buka suara mengenai dugaan rumah seorang perwira di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, yang digunakan sebagai tempat operasional judi online. Sebanyak 11 orang yang diduga menjadi operator judi online diamankan pada Minggu, 4 Oktober 2026.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan, seluruh orang yang diamankan merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan.
Setelah diamankan, ke-11 orang tersebut dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman mengenai aktivitas yang dilakukan di rumah tersebut.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas judi online. Barang bukti tersebut terdiri atas 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP).
Donny memastikan tidak ada prajurit TNI yang terlibat dalam 11 orang yang diamankan. Pernyataan itu disampaikan untuk menegaskan bahwa pihak yang ditangkap dalam penggerebekan tersebut seluruhnya berasal dari kalangan sipil.
Saat ini, rumah yang diduga digunakan sebagai tempat operasional judi online tersebut telah dipasangi garis polisi. Aliran listrik di rumah itu juga telah dipadamkan untuk menghentikan aktivitas yang berlangsung di lokasi.
TNI AD menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap penyalahgunaan fasilitas di lingkungan TNI untuk kegiatan ilegal. Kasus tersebut masih didalami untuk memastikan aktivitas yang dilakukan serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Editor: Agung
