
J5NEWSROOM.COM, Batam – Personel SAR Satuan Brigade Mobil (Sat Brimob) Polda Kepulauan Riau (Kepri)memadamkan kebakaran lahan di Kampung Tua Tiwangkang, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Jumat (9/10/2026). Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 19.30 WIB setelah petugas melakukan pemadaman dan pendinginan.
Sebanyak delapan personel SAR Satbrimob Polda Kepri yang dipimpin Ipda Rudi Setiawan, S.I.Kom., dikerahkan ke lokasi. Petugas didukung kendaraan operasional, satu unit mobil Armoured Water Cannon (AWC), serta peralatan pemadaman kebakaran lahan.
Personel tiba sekitar pukul 17.20 WIB dan langsung melakukan pemadaman. Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan proses pendinginan untuk mencegah munculnya kembali titik api.
Hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan api telah padam dan tidak ditemukan titik api baru. Situasi di kawasan tersebut dinyatakan aman setelah penanganan bersama unsur terkait.
Dalam proses pemeriksaan, petugas menemukan pohon dan rumput kering yang berpotensi memperbesar risiko kebakaran, terutama ketika kondisi lahan mengering.
Kebakaran di Tiwangkang menambah perhatian terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kepri. Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kepri menunjukkan, hingga awal September 2026 tercatat 488 kejadian karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 792,25 hektar.
Kabupaten Bintan menjadi wilayah dengan luas lahan terbakar terbesar, yakni 592,58 hektar dari 163 kejadian. Sementara itu, Kota Tanjungpinang mencatat frekuensi kejadian tertinggi, sebanyak 224 kasus dengan luas lahan terbakar 159,59 hektare.
Di wilayah lain, BPBD Kepri mencatat 59 kejadian di Kabupaten Natuna, 35 kejadian di Kabupaten Lingga dengan luas lahan terbakar 38,23 hektare, serta enam kejadian di Kabupaten Kepulauan Anambas. Dalam rekapitulasi tersebut, Kota Batam tercatat satu kejadian, sedangkan Kabupaten Karimun belum mencatatkan luas area terbakar.
Meski demikian, angka tersebut merupakan rekapitulasi hingga awal September dan tidak dapat dianggap sebagai jumlah keseluruhan kejadian sampai 9 Oktober 2026.
Di Kota Batam, kebakaran lahan di kawasan Trans Barelang, Tembesi, Kecamatan Sagulung, pada 22 Agustus 2026 menjadi salah satu kejadian yang menyita perhatian. Diperkirakan luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 35 hektare.
Pemadaman melibatkan personel Polri, TNI Angkatan Darat, Manggala Agni, pemadam kebakaran Pemerintah Kota Batam, BP Batam, Ditpam, dan unsur terkait lainnya. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.00 WIB.
Sementara itu, BPBD Kota Batam melaporkan kebakaran di kawasan Tembesi pada tanggal yang sama menghanguskan sekitar 20 hektare lahan kering. Perbedaan angka tersebut berasal dari laporan yang dipublikasikan oleh dua instansi dan perlu diklarifikasi sebelum digunakan sebagai angka tunggal untuk kejadian yang sama.
Kebakaran tersebut memperlihatkan bahwa penanganan karhutla membutuhkan koordinasi lintas instansi, terutama ketika api meluas di lahan kering dan lokasi yang sulit dijangkau kendaraan pemadam.
Masyarakat Diminta Tidak Membakar Lahan
Polda Kepri dan BPBD mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan atau meninggalkan sumber api yang masih menyala di kawasan semak dan lahan kering.
Pencegahan dinilai penting karena api dapat menjalar dengan cepat ketika vegetasi mengering. Selain merusak lingkungan, kebakaran lahan juga berpotensi mengancam pemukiman, mengganggu kesehatan akibat asap, serta menimbulkan kerugian sosial dan ekonomi.
Masyarakat yang melihat titik api atau kepulan asap diminta segera melaporkannya kepada petugas pemadam kebakaran, BPBD, atau kepolisian agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.
Keberhasilan personel Sat Brimob memadamkan kebakaran di Tiwangkang menjadi bagian dari upaya pengendalian karhutla di Batam. Namun, upaya pemadaman perlu berjalan beriringan dengan pencegahan, pengawasan wilayah rawan, dan keterlibatan masyarakat untuk mengurangi risiko kebakaran berulang.
Editor: Alia Safira
