
J5NEWSROOM.COM, Karimun – Bupati Karimun Iskandarsyah menyampaikan nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Karimun, Senin (21/9/2026).
Dalam perubahan anggaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Karimun memprioritaskan pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta pembenahan tata kelola pemerintahan.
Iskandarsyah mengatakan, pengajuan Perubahan APBD 2026 mengacu pada Pasal 162 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD (KUA), pergeseran anggaran antar organisasi maupun jenis belanja, penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, serta kondisi darurat atau luar biasa.
“Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, pergeseran anggaran antarorganisasi maupun jenis belanja, penggunaan SiLPA tahun sebelumnya, hingga kondisi darurat atau luar biasa,” kata Iskandarsyah dalam rapat paripurna.
Menurut dia, kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) menjadi dasar bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dokumen tersebut selanjutnya menjadi bagian dari penyusunan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2026.
Iskandarsyah mengatakan, perubahan APBD tetap diarahkan untuk mendukung kebijakan dan prioritas pembangunan yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.
“Perubahan APBD 2026 tetap difokuskan untuk mendukung arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah yang tertuang dalam RKPD 2026,” ujarnya.
Dalam nota keuangan tersebut, Iskandarsyah menyampaikan target pendapatan daerah Kabupaten Karimun mengalami peningkatan Rp 219,38 miliar.
Pendapatan daerah yang semula ditetapkan dalam APBD murni 2026 sebesar Rp 1,124 triliun meningkat menjadi Rp 1,343 triliun dalam Perubahan APBD 2026.
Secara rinci, pendapatan daerah naik dari Rp 1.124.558.922.767 menjadi Rp 1.343.948.499.940.
Sementara itu, alokasi belanja daerah bertambah sekitar Rp 113,10 miliar. Belanja yang sebelumnya sebesar Rp 1.298.989.336.511 meningkat menjadi Rp 1.412.090.123.047,50.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 tercatat Rp 70.641.623.107,50.
Adapun pengeluaran pembiayaan dialokasikan Rp 2,5 miliar untuk penyertaan modal kepada Perseroda BPR Tuah Karimun sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023.
Dengan demikian, pembiayaan netto dalam Perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp 68.141.623.107,50.
Iskandarsyah mengatakan, perubahan anggaran tersebut diarahkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Karimun.
Ada empat prioritas pembangunan yang menjadi perhatian pemerintah daerah.
Pertama, pemerataan pembangunan infrastruktur wilayah. Program ini diarahkan untuk meningkatkan konektivitas dan pemerataan akses publik di seluruh wilayah Kabupaten Karimun, termasuk membuka wilayah yang masih terisolasi dan memperlancar aktivitas perekonomian.
Kedua, pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pemerintah daerah akan memperkuat ketahanan ekonomi lokal, termasuk melalui pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta usaha kerakyatan agar lebih mandiri dan berdaya saing.
Ketiga, peningkatan kualitas SDM melalui perluasan akses dan peningkatan mutu layanan pendidikan serta kesehatan.
Keempat, penerapan tata kelola pemerintahan yang inovatif dengan mendorong efisiensi, responsivitas, dan transparansi pelayanan publik berbasis teknologi.
Iskandarsyah mengatakan, seluruh prioritas tersebut sejalan dengan tema pembangunan Kabupaten Karimun 2026, yakni akselerasi penguatan pertumbuhan ekonomi daerah melalui pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas SDM yang didukung tata kelola pemerintahan yang inovatif.
“Kami berharap kemitraan yang solid dengan DPRD Kabupaten Karimun dapat memperlancar proses pembahasan Ranperda ini. Penetapan yang tepat waktu akan memastikan setiap program prioritas dapat segera dieksekusi dan memberikan dampak langsung bagi kemajuan Kabupaten Karimun,” kata Iskandarsyah.
Editor: Alia Safira
