Guru Besar UIN Jakarta Idris Thaha: Demokrasi Harus Mampu Mengelola Perbedaan

Guru Besar Bidang Ilmu Agama dan Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Idris Thaha, M.Si. (Foto: J5NEWSROOM.COM)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Demokrasi di Indonesia perlu dibangun melalui dialog, negosiasi, dan akomodasi untuk mengelola perbedaan agama, keyakinan, identitas, serta pilihan politik. Kemajemukan masyarakat tidak harus dihapuskan, tetapi perlu dijaga agar tidak melahirkan dominasi kelompok tertentu terhadap kelompok lainnya.

Pandangan tersebut disampaikan Idris Thaha dalam pidato pengukuhannya sebagai Guru Besar bidang Agama dan Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu (30/9/2026). Pidato berjudul ‘Agama di Arena Kekuasaan: Nilai, Aktor, dan Akomodasi: Pengalaman Politik di Indonesia’ itu disampaikan di Auditorium Harun Nasution, kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Idris menjelaskan, demokrasi pada hakikatnya merupakan mekanisme untuk mengelola perbedaan di tengah masyarakat yang memiliki beragam keyakinan, pandangan moral, dan kepentingan. Oleh karena itu, demokrasi tidak semestinya dipahami sebagai upaya menyeragamkan pandangan warga negara.

“Demokrasi adalah cara mengelola perbedaan, bukan cara menghapuskan perbedaan,” kata Idris.

Menurut dia, agama tetap memiliki ruang dalam kehidupan demokratis. Aspirasi keagamaan dapat disampaikan melalui organisasi kemasyarakatan, partai politik, parlemen, maupun saluran politik lainnya. Namun, ketika aspirasi tersebut akan diterjemahkan menjadi kebijakan yang mengikat seluruh warga, prosesnya harus mempertimbangkan kondisi masyarakat yang majemuk.

“Agama tidak harus meninggalkan ruang publik, tetapi agama juga tidak harus menjadi satu-satunya sumber legitimasi politik,” ujarnya.

Idris menilai, keseimbangan antara agama dan demokrasi diperlukan untuk menjaga kebebasan beragama sekaligus melindungi hak setiap warga negara. Negara, dalam hal ini, berkewajiban menjamin kebebasan warga tanpa membedakan latar belakang agama maupun keyakinan mereka.

Di sisi lain, agama dapat berkontribusi dalam kehidupan politik melalui nilai-nilai moral yang mendorong keadilan dan mengingatkan penguasa agar menjalankan kewenangannya secara bertanggung jawab.

“Agama dapat menjadi sumber nilai yang mengingatkan kekuasaan agar tetap menghormati manusia dan keadilan,” tutur Idris.

Ia menambahkan, akomodasi diperlukan karena tidak semua aspirasi masyarakat dapat diwujudkan secara utuh. Dalam sistem demokrasi, perbedaan kepentingan dan pandangan merupakan kenyataan yang harus dihadapi melalui proses yang terbuka dan menghormati hak setiap pihak.

Dengan demikian, tujuan demokrasi bukan menciptakan keseragaman, melainkan memastikan seluruh warga memiliki kedudukan yang setara di hadapan negara.

“Yang dibutuhkan adalah ruang di mana keyakinan dapat disampaikan, perbedaan dapat diperdebatkan, kekuasaan dapat dikritik, dan hak setiap warga tetap terlindungi,” katanya.

Dalam konteks tersebut, Idris memandang kebebasan beragama sebagai bagian dari kesetaraan kewarganegaraan. Perbedaan agama tidak boleh menjadi dasar untuk membatasi hak seseorang. Demikian pula, dukungan dari kelompok mayoritas tidak seharusnya digunakan untuk mendominasi kelompok lain.

Ia menegaskan, hubungan agama, demokrasi, dan kebebasan beragama perlu diarahkan pada upaya menjaga Indonesia sebagai rumah bersama. Prinsip tersebut tidak menuntut seluruh warga memiliki keyakinan yang sama, tetapi memastikan setiap orang dapat menjalankan keyakinannya sekaligus memperoleh perlindungan dan kedudukan yang setara.

Menurut Idris, agama dan demokrasi dapat berjalan beriringan apabila keduanya berlandaskan penghormatan terhadap martabat manusia, perlindungan hak, keadilan, serta upaya membangun kehidupan bersama yang damai di tengah kemajemukan masyarakat Indonesia.

Editor: Saibansah Dardani