BMKG Ingatkan Ancaman Kekeringan Oktober, Sejumlah Wilayah Masuk Status Awas

Ilustrasi BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan Oktober 2026 (Sumber: Gemini Generated Image)

J5NEWSROOM.COM, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi kekeringan meteorologis pada Oktober 2026. Sejumlah wilayah di Indonesia masuk dalam kategori awas, sehingga masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak musim kemarau.

Kondisi kekeringan tersebut berpotensi memengaruhi ketersediaan air di sejumlah daerah. Situasi ini juga perlu diperhatikan oleh sektor pertanian yang bergantung pada ketersediaan air untuk mendukung kegiatan produksi.

BMKG mencatat wilayah dengan status awas tersebar di sejumlah provinsi. Daerah tersebut antara lain Bali, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, Lampung, Maluku, Nusa Tenggara, Sulawesi, Sumatera Selatan, hingga Papua Selatan.

Selain itu, seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Nusa Tenggara Barat juga tercatat berada dalam kategori awas. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya kewaspadaan lebih tinggi terhadap potensi kekeringan yang dapat berlangsung selama periode musim kemarau.

Di samping wilayah berstatus awas, BMKG juga mengidentifikasi sejumlah daerah yang masuk kategori siaga. Wilayah tersebut mencakup sebagian daerah di Gorontalo, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan, Kepulauan Bangka Belitung, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua Selatan, dan Sulawesi.

Sementara itu, daerah dengan kategori waspada tersebar di beberapa wilayah, seperti Bali, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan, Maluku, Papua Barat, Papua Selatan, serta Sulawesi Tengah. Perbedaan status tersebut menunjukkan tingkat potensi kekeringan yang perlu menjadi perhatian di masing-masing daerah.

BMKG menyebut sekitar 78 persen wilayah Indonesia masih berada dalam periode musim kemarau. Masyarakat di wilayah yang terdampak diimbau untuk menggunakan air secara bijak dan mengantisipasi kemungkinan berkurangnya ketersediaan air.

Masyarakat juga diminta tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah secara sembarangan karena kondisi kering dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran. Perkembangan kondisi cuaca dan iklim juga perlu terus dipantau melalui informasi resmi BMKG.

Editor: Agung