
J5NEWSROOM.COM, Batam – Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) merotasi sejumlah pejabat utama sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pembinaan karier personel. Mutasi tersebut mencakup jabatan direktur, kepala bidang, serta pejabat yang menangani fungsi penegakan hukum dan pelayanan masyarakat.
Perubahan jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP./2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Surat tersebut ditandatangani atas nama Kapolri oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol. Deni Dharmapala.
Berdasarkan keterangan Polda Kepri, rotasi tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan efektivitas organisasi, regenerasi kepemimpinan, serta profesionalisme anggota Polri.
Berikut Ini Daftar Pejabat yang Dimutasi
1. Kepala Bidang Hukum (Kabidkum)
Kombes Pol. Djoko Trisulo dimutasikan sebagai perwira menengah Polda Kepri dalam rangka pensiun. Posisi tersebut akan diisi Kombes Pol. Yustinus Setyo Indriyono, yang sebelumnya menjabat Peneliti Ilmu Kepolisian Madya Tingkat III di STIK Lemdiklat Polri.
2. Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud)
Kombes Pol. Ade Mulyana diangkat menjadi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat. Penggantinya adalah Kombes Pol. Mohamad Santoso, yang sebelumnya bertugas sebagai perwira menengah Bareskrim Polri dalam penugasan pada Badan Narkotika Nasional (BNN).
3. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum)
Kombes Pol. Ronni Bonic diangkat menjadi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan. Jabatan yang ditinggalkannya akan diisi AKBP Suyono, yang sebelumnya menjabat Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Banten.
4. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas)
Kombes Pol. Gathut Bowo Supriyono mendapat penugasan sebagai Direktur Lalu Lintas Polda Riau. Posisinya di Polda Kepri akan digantikan Kombes Pol. Nicolas Dedy Arifianto, yang sebelumnya menjabat Direktur Lalu Lintas Polda Lampung.
5. Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas)
Kombes Pol. Dr. Donny Sardo Lumbantoruan diangkat menjadi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten. Jabatan Dirbinmas Polda Kepri selanjutnya diisi Kombes Pol. Anton Prasetyo, yang sebelumnya menjabat Kepala Detasemen A Ropaminal Divpropam Polri.
6. Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabidpropam)
AKBP Robby Topan Manusiwa diangkat menjadi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri. Sementara itu, jabatan Kabidpropam akan diisi Kombes Pol. Oxy Yudha Pratesta, yang sebelumnya menjabat Kepala Detasemen C Ropaminal Divpropam Polri.
7. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus)
Kombes Pol. Silvester M. M. Simamora mendapat penugasan sebagai Dosen Kepolisian Madya Tingkat III di STIK Lemdiklat Polri. Jabatan Dirreskrimsus Polda Kepri selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Robby Topan Manusiwa, yang sebelumnya menjabat Kabidpropam Polda Kepri.
Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri, melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, menjelaskan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang lazim dalam organisasi Polri.
Menurut dia, rotasi tersebut merupakan implementasi dari prinsip tour of duty dan tour of area, yakni pergantian penugasan serta penempatan personel di wilayah atau jabatan berbeda sebagai bagian dari pembinaan karier.
Polda Kepri berharap para pejabat yang mendapat amanah baru dapat segera menyesuaikan diri dan melanjutkan pelaksanaan tugas secara profesional, responsif, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Polda Kepri juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat atas pengabdian selama menjalankan tugas sebelumnya.
Di sisi lain, masyarakat diimbau memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam tanpa biaya untuk melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Laporan yang disampaikan melalui layanan tersebut diharapkan dapat membantu petugas melakukan penanganan secara cepat sesuai kebutuhan di lapangan.
Editor: Alia Safira
