
J5NEWSROOM.COM, Johor Bahru – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali memfasilitasi pemulangan sekaligus deportasi 114 warga negara Indonesia (WNI) atau pekerja migran Indonesia (PMI) ke Tanah Air pada Kamis (15/10/2026).
Konsul Jenderal RI di Johor Bahru, Sigit Suryantoro Widiyanto, mengatakan, rombongan WNI yang dipulangkan terdiri dari 58 laki-laki, 48 perempuan, dan delapan anak-anak.
“Para WNI yang dipulangkan kali ini berasal dari dua fasilitas penahanan keimigrasian di wilayah kerja KJRI Johor Bahru, yaitu sebanyak 69 WNI dari Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Machap Umboo, Melaka, dan 45 WNI dari Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Pekan Nenas, Johor,” ujar Sigit dalam keterangannya, Kamis (15/10/2026).
Menurut Sigit, seluruh WNI tersebut telah menyelesaikan masa penahanan dan menjalani sanksi hukum akibat pelanggaran aturan keimigrasian maupun ketentuan hukum lainnya yang berlaku di Malaysia.
Dalam proses pemulangan tersebut, tim KJRI Johor Bahru memberikan pendampingan langsung untuk memastikan seluruh rangkaian berjalan aman, tertib, dan mengedepankan prinsip penanganan yang humanis hingga para WNI tiba dengan selamat di Indonesia.
Sigit menjelaskan, sepanjang 2026 hingga pertengahan Oktober, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi deportasi sebanyak 4.870 WNI dari wilayah kerja yang mencakup Johor, Melaka, Negeri Sembilan, dan Pahang.
“Angka tersebut terbagi atas 3.426 laki-laki, 1.401 perempuan, dan 43 anak-anak,” jelasnya.
Ia menambahkan, fasilitasi pemulangan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelindungan sekaligus menjaga martabat pekerja migran Indonesia di luar negeri.
KJRI Johor Bahru juga menyampaikan apresiasi kepada Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) atas kerja sama yang terjalin, serta kepada berbagai instansi dan mitra terkait di Indonesia yang turut mendukung kelancaran proses pemulangan.
Sinergi tersebut diharapkan dapat memastikan para WNI kembali ke Tanah Air dengan aman dan berkumpul bersama keluarga di daerah asal masing-masing.
Editor: Agung
