
J5NEWSROOM.COM, Batam – Direktorat Samapta Polda Kepulauan Riau meningkatkan patroli malam untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di sejumlah kawasan Kota Batam. Dalam patroli yang berlangsung Selasa (27/10/2026) malam hingga Rabu (28/10/2026) pagi, petugas menemukan sejumlah pemuda mengonsumsi minuman keras di kawasan Harbour Bay.
Patroli menggunakan kendaraan roda dua tersebut berlangsung mulai pukul 23.00 WIB hingga 07.00 WIB. Selain Harbour Bay, petugas menyambangi kawasan Bengkong, Simpang KSquare, dan MTC yang menjadi lokasi aktivitas masyarakat pada malam hari.
Di Harbour Bay, personel Dit Samapta memberikan imbauan kepada sejumlah pemuda yang kedapatan mengonsumsi minuman keras. Petugas meminta mereka menghentikan aktivitas tersebut, membersihkan minuman yang digunakan, dan membubarkan diri agar tidak mengganggu ketertiban umum.
Petugas juga mendapati sejumlah remaja masih berkumpul hingga larut malam. Mereka kemudian diberikan nasihat dan diarahkan untuk pulang demi menjaga keselamatan diri serta menghindari potensi gangguan keamanan.
Kepala Bidang Humas Polda Kepri Komisaris Besar Nona Pricillia Ohei mengatakan, patroli tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program Quick Wins Kapolri, khususnya Program Nomor 1 tentang Ruang Publik Aman.
Menurut dia, kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya bertujuan mencegah tindak kriminalitas, tetapi juga memberikan edukasi melalui pendekatan persuasif. Dengan demikian, masyarakat diharapkan turut berperan menjaga lingkungan agar tetap tertib dan kondusif.
Seorang warga, Andre, menyambut baik patroli yang dilakukan personel Dit Samapta Polda Kepri. Ia menilai kehadiran polisi di kawasan yang ramai aktivitas masyarakat dapat meningkatkan rasa aman sekaligus mencegah potensi gangguan ketertiban.
Andre berharap patroli malam dilaksanakan secara rutin agar masyarakat merasa lebih nyaman saat beraktivitas.
Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga keamanan lingkungan dan menghindari kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Warga juga diminta segera melaporkan gangguan keamanan melalui layanan kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam tanpa biaya pulsa.
Melalui patroli rutin, Polda Kepri berharap kehadiran polisi di ruang publik dapat membantu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Kepulauan Riau.
Editor: Alia Safira
