
J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menyerahkan surat keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kepulauan Riau periode 2026-2031 kepada Aneng, Selasa (3/11/2026). Kepengurusan baru tersebut diharapkan memperkuat konsolidasi partai dan meningkatkan perolehan suara pada pemilu mendatang.
SK bernomor 81/SK/DPP.PD/DPD/X/2026 yang ditetapkan pada 19 Oktober 2026 itu diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Herman Khaeron. Penyerahan berlangsung di Ruang Rapat Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Gedung Nusantara II lantai 3, Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Herman didampingi Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Agust Jovan Latuconsina. Sementara itu, Aneng hadir bersama Sekretaris DPD Partai Demokrat Kepri Remon dan Bendahara DPD Muhammad Tongam Hanafi Sihite.
Dalam kesempatan tersebut, Herman meminta kepengurusan baru memperkuat kerja organisasi hingga tingkat daerah. Ia berharap Partai Demokrat tidak hanya meningkatkan perolehan suara dan kursi di DPRD, tetapi juga mampu memperoleh keterwakilan di DPR RI dari daerah pemilihan Kepulauan Riau.
“Semoga ke depan Kepri bisa menambah suara, menambah kursi di DPRD, dan membawa kursi untuk DPR RI. Kami berharap perjuangan seluruh kader benar-benar optimal dan memberikan yang terbaik bagi Partai Demokrat serta masyarakat Kepri,” kata Herman.
Ketua DPD Partai Demokrat Kepri Aneng mengatakan, penyerahan SK tersebut menjadi awal bagi jajaran pengurus untuk menjalankan amanah organisasi dan memperkuat keberadaan partai di seluruh wilayah Kepulauan Riau.
Menurut dia, kepercayaan yang diberikan DPP harus dijawab melalui kerja bersama, konsolidasi internal, dan pelaksanaan program yang sejalan dengan visi serta misi partai.
“Ini langkah awal bagi kami sebagai kader Partai Demokrat untuk memajukan partai ke depan, sesuai arahan, visi, dan misi partai,” ujar Aneng.
Ia menilai kekompakan pengurus dan kader menjadi modal penting untuk membangun organisasi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat. Karena itu, setiap pengurus diharapkan menjalankan tanggung jawabnya dengan mengutamakan kebersamaan.
Sekretaris DPD Partai Demokrat Kepri Remon mengatakan, penyerahan SK tersebut menjadi momentum untuk menyatukan langkah dan memperkuat konsolidasi organisasi hingga tingkat daerah.
Ia berharap seluruh pengurus dapat bekerja secara kolektif, menjaga soliditas, dan menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab.
Sementara itu, Bendahara DPD Partai Demokrat Kepri Muhammad Tongam Hanafi Sihite menyambut positif penetapan kepengurusan periode 2026-2031. Menurut dia, keputusan DPP memberikan kepastian bagi jajaran pengurus untuk segera menjalankan tugas organisasi.
Hanafi menekankan pentingnya komitmen dan kerjasama antar pengurus agar roda organisasi berjalan efektif. Ia juga berharap kepengurusan baru dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Kepulauan Riau.
Dengan diterimanya SK tersebut, DPD Partai Demokrat Kepri diharapkan segera melakukan konsolidasi, memperkuat struktur organisasi, serta menyusun langkah strategis untuk meningkatkan perolehan suara dan kepercayaan masyarakat pada pemilu mendatang.
Editor: Alia Safira
