Polda Kepri Rotasi Tiga Pejabat Utama, Kapolres Natuna Dimutasi ke Polda Jatim

Kepala Bidang Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei. (Foto: Humas Polda Kepri)

J5NEWSROOM.COM, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) merotasi sejumlah pejabat di lingkungan organisasinya. Pergantian jabatan tersebut mencakup Kepala Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Karo Rena), Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam), serta Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Natuna.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026 tentang Pemberitahuan Mutasi di Lingkungan Polri. Surat itu ditandatangani atas nama Kapolri oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Pol. Deni Dharmapala.

Berdasarkan surat telegram tersebut, Kombes Pol. Marcelino Sampouw, yang sebelumnya menjabat Karo Rena Polda Kepri, dimutasi sebagai perwira menengah (Pamen) Lemdiklat Polri untuk penugasan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Posisinya akan diisi Kombes Pol. Welly Abdillah, yang sebelumnya menjabat Karo Rena Polda Maluku Utara.

Pergantian juga terjadi pada jabatan Dirintelkam Polda Kepri. Kombes Pol. Ferikson Tampubolon mendapat penugasan baru sebagai Kasubdit Kerawanan Sendi Kehidupan Bernegara Direktorat Politik Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.

Jabatan tersebut akan diisi AKBP Nanang Budi Santosa, yang sebelumnya menjabat Wakil Direktur Intelkam Polda Kepri.

Sementara itu, Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Efendie dimutasi menjadi Wakil Direktur Polisi Perairan dan Udara (Wadirpolairud) Polda Jawa Timur. Penggantinya adalah AKBP Andyka Aer, yang sebelumnya menjabat Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Polairud Polda Kepri.

Kepala Bidang Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei mengatakan, mutasi dan alih tugas jabatan merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier serta penyegaran organisasi Polri.

Menurut dia, kebijakan tersebut juga merupakan implementasi dari prinsip tour of duty dan tour of area, yakni pergantian penugasan dan wilayah kerja untuk mendorong regenerasi kepemimpinan serta meningkatkan profesionalisme personel.

Melalui Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri, Nona menjelaskan bahwa rotasi jabatan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas organisasi dan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Adapun serah terima jabatan bagi para pejabat yang dimutasi dijadwalkan berlangsung paling lambat 14 hari sejak surat telegram diterbitkan.

Di sisi lain, Polda Kepri mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Layanan tersebut dapat diakses selama 24 jam tanpa dipungut biaya. Laporan masyarakat melalui layanan itu akan ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.

Editor: Alia Safira