
J5NEWSROOM.COM – Memandang pembangunan Museum dan Monumen Bahasa Nasional di Pulau Penyengat Provinsi Kepri, tidak dapat dilepaskan dari sejarah panjang bahasa Melayu yang menjadi bagian penting dalam perjalanan bahasa Indonesia.
Pulau Penyengat memiliki posisi penting dalam sejarah kebudayaan Melayu. Jejak Raja Ali Haji dan karya-karya kebahasaannya menjadi bagian dari perjalanan intelektual yang kemudian berkontribusi terhadap perkembangan bahasa Indonesia.
Pemerintah Provinsi Kepri pun menempatkan pembangunan museum dan monumen tersebut sebagai upaya memperkuat posisi Pulau Penyengat sebagai pusat sejarah dan kebudayaan Melayu sekaligus destinasi wisata budaya.
Karena itu, keberadaan sebuah monumen yang mengingatkan generasi mendatang mengenai sejarah kebahasaan Indonesia memiliki konteks kebudayaan yang jelas. Namun, di titik inilah pertanyaan publik mengenai prioritas penggunaan anggaran menjadi relevan.
Pemerintah Provinsi Kepri mengalokasikan sekitar Rp101 miliar untuk pembangunan Museum dan Monumen Bahasa Nasional. Proyek tersebut menggunakan skema tahun jamak, dengan alokasi Rp30,8 miliar pada APBD 2026 dan Rp70,2 miliar pada 2027.
Pada 24 September 2026, pembangunan proyek tersebut resmi dimulai melalui peletakan batu pertama yang dihadiri Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bersama Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan sejumlah unsur Forkopimda. Pemerintah pusat melalui Mendagri menyebut monumen itu antara lain dimaksudkan untuk mengenalkan sejarah asal bahasa Indonesia kepada masyarakat.
Di sisi lain, kritik mengenai besarnya anggaran tersebut perlu ditempatkan dalam konteks kebutuhan masyarakat Kepulauan Riau.
Tokoh pembentukan Provinsi Kepulauan Riau, Datuk Huzrin Hood, mengingatkan pemerintah agar pembangunan daerah tidak hanya melihat aspek monumental, tetapi juga memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat.
Pandangan tersebut membawa kita kepada pertanyaan yang lebih besar, bagaimana memastikan pembangunan simbol sejarah berjalan beriringan dengan pemenuhan kebutuhan dasar warga?
Masyarakat Kepri masih membutuhkan lapangan pekerjaan, akses air bersih, listrik, pendidikan, infrastruktur antarpulau, pelantar yang memadai bagi masyarakat pesisir, serta berbagai fasilitas pelayanan publik lainnya.
Kebutuhan tersebut bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran. Ia menyangkut kehidupan sehari-hari masyarakat.
Seorang warga yang membutuhkan air bersih tentu akan melihat pembangunan dari sudut yang berbeda dengan wisatawan yang datang menikmati sebuah destinasi sejarah.
Seorang nelayan yang membutuhkan pelantar untuk menambatkan perahunya juga akan melihat makna pembangunan dari pengalaman yang berbeda.
Di sinilah substansi kritik Huzrin Hood menjadi penting untuk diperbincangkan secara terbuka, bukan semata-mata apakah Tugu Bahasa perlu dibangun atau tidak, melainkan dari sumber anggaran mana pembangunan tersebut sebaiknya dibiayai dan bagaimana kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas.
Jangan Dipertentangkan, Tetapi Dicarikan Jalan Keluar
J5NEWSROOM.COM melihat pembangunan Tugu Bahasa dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat tidak harus ditempatkan sebagai dua pilihan yang saling meniadakan.
Pemerintah Provinsi Kepri tetap dapat memperjuangkan pembangunan monumen tersebut sebagai warisan sejarah. Pada saat yang sama, kebutuhan dasar masyarakat harus terus mendapatkan pembiayaan yang memadai.
Salah satu gagasan yang muncul adalah mendorong pembiayaan pembangunan monumen tersebut melalui APBN, sehingga ruang fiskal APBD Provinsi Kepri dapat lebih banyak diarahkan kepada kebutuhan pelayanan publik dan pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ini bukan berarti mengurangi nilai sejarah Pulau Penyengat.
Sebaliknya, jika proyek tersebut mendapat dukungan pembiayaan nasional, pesan yang dibangun justru dapat menjadi lebih kuat, yaitu, bahasa Indonesia merupakan warisan nasional, sehingga pelestarian sejarahnya juga menjadi tanggung jawab nasional.
Apalagi Pemerintah Provinsi Kepri sendiri menyebut Pulau Penyengat memiliki kontribusi besar dalam perjalanan sejarah bahasa Indonesia dan ingin menjadikannya sebagai pusat sejarah serta peradaban kebahasaan nasional.
Jika demikian, sangat terbuka ruang untuk membicarakan keterlibatan pemerintah pusat dalam pembiayaannya.
Angka Rp101 miliar bukanlah angka yang kecil. Karena itu, wajar apabila masyarakat mempertanyakan manfaat, skala prioritas, sumber pembiayaan, serta dampak jangka panjang pembangunan tersebut.
Pertanyaan itu bukan berarti menolak sejarah. Pertanyaan itu justru merupakan bagian dari tanggung jawab publik dalam mengawal penggunaan uang negara.
Pemerintah Provinsi Kepri menyatakan pembangunan monumen dan museum tersebut telah melalui sejumlah tahapan, termasuk studi kelayakan, DED, nota kesepahaman dengan DPRD Kepri, kajian dampak cagar budaya, rekomendasi pembangunan di kawasan cagar budaya, serta reviu HPS bersama BPKP Kepri.
Artinya, dari sisi administrasi dan perencanaan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah prasyarat pembangunan. Yang masih menjadi ruang perdebatan publik adalah prioritas kebijakan dan pilihan sumber pembiayaan. Inilah yang semestinya dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
J5NEWSROOM.COM memandang tantangan terbesar setelah monumen berdiri bukanlah sekadar memastikan bangunannya selesai. Pertanyaan berikutnya adalah, apa yang akan terjadi setelah itu? Apakah Pulau Penyengat benar-benar akan menjadi pusat kajian bahasa Melayu dan bahasa Indonesia?
Apakah museum tersebut akan menjadi ruang pendidikan bagi generasi muda? Apakah peneliti dari berbagai daerah dan negara akan datang? Apakah masyarakat Pulau Penyengat mendapatkan manfaat ekonomi?
Dan yang tidak kalah penting, apakah pembangunan tersebut mampu menciptakan ekosistem ekonomi baru bagi masyarakat setempat?
Jika jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu dapat diwujudkan, maka monumen tidak berhenti sebagai bangunan fisik. Ia menjadi ruang hidup bagi sejarah.
Namun, pada saat yang sama, pembangunan monumental harus tetap berjalan bersama pembangunan manusia. Sebab, makna pembangunan pada akhirnya bukan hanya tentang apa yang berdiri di atas tanah, tetapi juga tentang seberapa besar kehidupan masyarakat menjadi lebih baik karenanya.
Pulau Penyengat boleh memiliki monumen yang megah untuk mengenang sejarah bahasa Indonesia. Tetapi masyarakat Kepri juga membutuhkan pembangunan yang nyata untuk menjalani masa depannya.
Di antara sejarah dan masa depan itulah kebijakan pembangunan Kepri perlu menemukan keseimbangannya.
Maka, J5NEWSROOM.COM memandang perdebatan mengenai Tugu Bahasa sebaiknya tidak berhenti pada pertanyaan “setuju atau tidak setuju”. Yang jauh lebih penting adalah memastikan warisan sejarah tetap terjaga, sementara kebutuhan dasar masyarakat tidak kehilangan tempat dalam prioritas pembangunan.
Suai?
