Kelompok Tupang dan Anas Kembali Kuasai Lahan di Toapaya Selatan

Kelompok masyarakat di lokasi lahan yang diduga telah dibebaskan oleh PT BAI. (Foto: Syajarul/J5NEWSOOM.COM)

J5NEWSROOM.COM, Bintan – Kelompok masyarakat yang dipimpin Oloan Simatupang alias Tupang bersama Anas kembali menguasai lahan di Desa Toapaya Selatan, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan. Langkah tersebut dilakukan setelah mereka mengaku belum mendapatkan kejelasan dari PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) maupun Pemerintah Desa Toapaya Selatan mengenai status lahan yang selama ini mereka klaim.

Tupang mengatakan kelompoknya telah menunggu sekitar satu tahun sejak menyerahkan dokumen kepada PT BAI untuk proses pembebasan lahan. Dokumen tersebut diserahkan bersama Kepala Desa Toapaya Selatan Suhenda. Namun, hingga kini mereka mengaku belum memperoleh informasi mengenai perkembangan proses maupun transaksi atas lahan tersebut.

Menurut Tupang, persoalan kembali mencuat setelah kelompoknya mendapat informasi bahwa lahan yang selama ini mereka kuasai diduga telah dijual oleh pihak lain kepada PT BAI. Informasi tersebut membuat mereka mempertanyakan dasar transaksi karena kelompoknya mengaku memiliki dokumen kepemilikan atas lahan yang dimaksud.

Tupang menilai seharusnya ada kejelasan mengenai pihak yang memiliki hak atas lahan tersebut sebelum proses transaksi dilakukan. Ia juga meminta agar dokumen yang menjadi dasar kepemilikan masing-masing pihak dapat diperiksa sehingga tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Anas juga mempertanyakan dasar pembelian lahan yang disebut telah dilakukan PT BAI. Ia menegaskan kelompoknya masih memegang dokumen kepemilikan dan menganggap lahan tersebut masih merupakan hak mereka.

Karena belum mendapatkan kejelasan, kelompok Tupang dan Anas kembali melakukan aktivitas di lokasi. Mereka membersihkan lahan sebagai bagian dari upaya untuk kembali menguasai area yang selama ini mereka klaim.

Sementara itu, Kepala Desa Toapaya Selatan Suhenda mengatakan pihaknya telah menyurati PT BAI untuk meminta tanggapan mengenai persoalan lahan tersebut. Hingga saat ini, persoalan mengenai dasar kepemilikan dan status lahan masih belum mendapatkan titik terang dari pihak-pihak yang terlibat.

Editor: Agung