Kepala Perlindungan Pekerja Migran ke Batam Ajak Berantas Mafia PMI Ilegal

Kepala BP2MI Benny Ramdani (kanan) bersama Romo Paschal di Shelter Shanta Theresia, Kecamatan Sekupang Batam. (Foto: Putra/BTD)

J5NEWSROOM.COM, Batam – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyambangi Rohaniwan Katholik yang juga aktivis kemanusiaan di Kepri, RD Chrisanctus Paschalis Saturnus Esong atau akrab disapa Romo Paschal di Shelter Shanta Theresia, Kecamatan Sekupang Batam, Kamis (30/3/2023).

Kunjungan itu dilakukan dalam rangkaian Benny Rhamdani melakukan kunjungan kerja ke Kota Batam, Provinsi Kepri. Selain bertemu Romo Paschal, Benny juga bersilaturahmi dengan Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun.

Kunjungannya ke Kota Batam karena menjadi salah satu pintu terbesar penyeberangan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural ke luar negeri, khusunya Malaysia, yang dikoordinir para mafia PMI ilegal.

Romo Paschal pun menyambut hangat kunjungan Benny Ramdani di Shelter Shanta Theresia Sekupang. Benny mengatakan, pihaknya terus berkorodinasi untuk meminimalisir adanya keberangkatan PMI secara non prosedural. Mengingat pihaknya mendapati data sebanyak 4,6 juta masyarakat Indonesia bekerja secara ilegal di luar negeri.

“Untuk hal-hal seperti ini jangan pernah dimaknai dengan sederhana, karena ini adalah permasalahan serius dan menyangkut nyawa manusia. Kepri paling banyak ke Malaysia, kalau tidak resmi tidak terdeteksi berapa jumlahnya. Tapi dari berbagai informasi yang kita kumpulkan, Kepri cukup tinggi ke Malaysia,” kata Benny, Kamis (30/3/2023).

Tidak hanya itu, Benny juga menyampaikan kepada Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun agar menindak secara tegas jika mendapati ada anggota BP2MI yang terlibat pengiriman PMI non prosedural.

Mirisnya, dengan maraknya pengiriman PMI secara ilegal, Benny bahkan mengibaratkan Pelabuhan Internasional Batam Centre dan Harbour Bay seperti negara di dalam negara. Banyaknya PMI non prosedural yang melintas melalui kedua pelabuhan tersebut, kata Benny, akibat minimnya pengawasan.

“Pelabuhan Batam seperti negara dalam negara. Itu pelabuhannya, lintas penyeberangan PMI non prosedural banyak dari Harbour Bay dan Batam Center. Pernah ada Pos BP2MI di pelabuhan dikeluarkan, ini apa maksudnya. Dia memang swasta, tapi kenapa negara harus kalah dengan aturan yang dikeluarkan swasta. Nah sekarang siapa yang bisa memberi tekanan agar Pos BP2MI bisa di dalam pelabuhan agar dapat mendeteksi dan memberi efek psikologis,” tegasnya.

Benny pun menegaskan, bahwa pemerintah dan seluruh stakeholder harus berkomitmen dalam pemberantasan mafia PMI non prosedural secara bersama-sama.

“Di sinilah seluruh stakeholder setempat harus bersinergi dan berkomitmen untuk memberantas mafia PMI non prosedural ini, agar kita masyarakat Indonesia tidak terus dipermainkan oleh pihak-pihak yang menampung pekerja di luar negeri,” tutupnya.

Sumber: Batamtoday.com
Editor: Saibansah