Batam – Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam, AKP Yusriadi Yusuf menegaskan akan menindak siapa saja yang berani melakukan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural.
Yusuf mengatakan, bahwa penindakan para pemain PMI non prosedural ini merupakan salah satu atensi Kapolri dan yang diturunkan ke Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman dan Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto.
“Pesan kami dari Polsek KKP Batam kepada para pemain, untuk berhenti melakukan tindak pidana perdagangan orang, apalagi di wilayah hukum Polsek KKP,” kata Yusuf, Senin (8/8/2022).
“Jadi secara tegas dan tidak pandang bulu kami akan menindak seluruh pemain PMI non prosedural ini,” tegasnya. lagi
Dirinya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati ketika mendapatkan tawaran bekerja dengan iming-iming gaji yang besar.
“Pastikan terlebih dahulu penyalurnya resmi atau tidak. Karena jika tidak, itu akan membahayakan para korban karena tidak bisa mendapatkan kepastian hukum yang berlaku dan membahayakan nyawa korban itu sendiri,” tutupnya.
Sumber : Batamtoday.com
Editor: Saibansah