The Border Watchdog

BAB 1

BLESSING IN THE BORDER

BERKAH bagi kita yang hidup di wilayah perbatasan. Insya Allah, dalam waktu dekat, 7 provinsi kepulauan dan perbatasan langsung dengan negara tetangga, termasuk Provinsi Kepri, bakal mendapat anugerah tambahan kue pembangunan. Kepastian itu diungkapkan Menteri Dalam Nageri yang juga Ketua Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Gamawan Fauzi, di Pulau Mianggas, salah satu gugusan Kepulauan Talaud Sulawesi Utara, 10 Mei 2011.

Blessing itulah yang nantinya akan dituangkan secara eksplisit pada perubahan UU No. 32 Tahun 2004, tentang Pemerintahan Daerah. Tujuh provinsi kepulauan itu akan dibedakan dalam pengalokasian dana APBN karena penghitungan biaya administrasi di daerah kepulauan yang tidak bisa disamakan dengan daerah lain. Contohnya, Pulau Miangas, masalah di daerah ini adalah tidak memadainya infrastruktur dan belum tersedianya sarana transportasi laut yang cukup. Hal serupa juga masih banyak dijumpai di 7 provinsi kepulauan di Indonesia. Ketujuh provinsi tersebut adalah Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Bangka Belitung.

Menyangkut masalah infrastruktur, Mendagri sudah meminta setiap kepala daerah kepulauan agar menginventarisir kebutuhan masyarakatnya masing-masing, seperti pembangunan jalan, jembatan, maupun gudang logistik. Semua kebutuhan tersebut akan menjadi prioritas pemerintah pusat dalam mengalokasikan dana untuk 7 provinsi kepulauan itu. Apalagi, untuk daerah perbatasan yang memiliki nilai strategis. Saat ini, sudah terjadi pergeseran paradigma mengenai wilayah perbatasan. Jika dulu, daerah perbatasan disebut dengan “daerah terluar”, kini disebut dengan “serambi terdepan”.

Di masa mendatang, peran masyarakat di perbatasan menjadi sangat penting bagi kekuatan dan kedaulatan bangsa ini. Jika tidak diberdayakan dan diberikan alokasi anggaran yang proporsional, maka akan lahirlah sebuah analogi dua rumah bertetangga, dengan ilustrasi tetangga kaya dan miskin hidup berdampingan. Maka, pertanyaannya adalah berapa lama tetangga miskin tidak “mencuri” di rumah tetangganya. Atau bahkan, “menjual” rumahnya kepada tetangga yang kaya itu?

MENCERMATI ALOKASI KEPRI

Tapi sebelum berkah dari pusat untuk Provinsi Kepri benar-benar terealisasi, apakah Anda sudah tahu berapa besar dana yang dialokasikan untuk daerah perbatasan dan pulau kecil terluar di Provinsi Kepri tahun 2011? Jika belum, ada baiknya kita cermati dulu seberapa besar “perhatian” Gubernur Kepri M. Sani dan DPRD Kepri pada daerah perbatasan itu. Penulis sengaja memapaparkan dalam artikel ini, besaran alokasi anggaran untuk daerah perbatasan. Sebagai salah satu indikator keseriusan pemerintah daerah ini dalam memperkuat posisi strategis dan ekonomi daerah perbatasan.

Di dalam Penjabaran ABPD tahun anggaran 2011 disebutkan, pos anggaran yang masuk dalam otoritas Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, dialokasikan dana sebesar Rp 656.870.000,- (enam ratus lima puluh enam juta, delapan ratus tujuh puluh ribu rupiah) untuk kegiatan pemantauan pulau-pulau kecil terluar dan daerah perbatasan. Dari alokasi itu, Rp 625.902.000,- (enam ratus dua puluh lima juta, sembilan ratus dua ribu rupiah) untuk belanja barang dan jasa. Rp 30.968.000,- (tiga puluh juta, sembilan ratus enam puluh delapan juta rupiah) adalah untuk belanja pegawai. Untuk alokasi honorarium PNS sebesar Rp 24.668,000,- (dua puluh empat juta, enam ratus enam puluh delapan juta rupiah). Dan terakhir untuk alokasi honorarium non PNS sebesar Rp 6.300.000,- (enam juga tiga ratus ribu rupiah).

Kemudian, masih ada alokasi dana sebesar Rp 163.345.000,- (seratus enam puluh tiga juta, tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah). Dana ini dialokasikan untuk membiayai kegiatan pembuatan tugu/prasasti pada pulau-pulau terluar Provinsi Kepri. Perinciannya adalah Rp 69.320.000,- (enam puluh sembilan juta, tiga ratus dua puluh ribu rupiah) untuk belanja barang dan jasa. Dan Rp 11.025.000,- (sebelas juta, dua puluh lima ribu rupiah) untuk belanja pegawai.

Terakhir, Pemprov Kepri mengalokasikan dana sebesar Rp 114.625.000,- (seratus empat belas juta rupiah, enam ratus dua puluh lima ribu rupiah) untuk alokasi anggaran kegiatan rapat koordinasi pengelolaan pulau-pulau kecil terluar Provinsi Kepri. Rp 33.925.000,- (tiga puluh tiga juta, sembilan ratus dua puluh lima rupiah) diperuntukkan bagi belanja pegawai. Dan Rp 80.700.000,- (delapan puluh juta, tujuh ratus ribu rupiah) dialokasikan untuk belanja barang dan jasa. 

Dari tiga pos anggaran yang diperuntukkan khusus bagi pengelolaan pulau terluar tersebut, total anggaran yang dialokasikan Pemprov Kepri tahun 2011 ini sebesar Rp 934.840.000,- (sembilan ratus tiga puluh empat juta, delapan ratus empat puluh ribu rupiah). Menurut Anda, proporsionalkah dana sebesar itu untuk memperkuat fungsi strategis pulau-pulau terluar di Provinsi Kepri? Padahal, total nilai APBD Kepri 2011 sebesar Rp1,995 triliun. Memang, penulis tidak bertanya, cukupkah dana itu? Karena sudah pasti, jawabnya, tidak. Sebab, bagaimana mungkin mengelola ribuan pulau dengan rentang laut yang begitu luas, hanya dengan dana yang tidak sampai Rp 1 miliar itu?

Perdebatan soal cukup atau tidak, proporsional atau tidak, akan menggiring kita pada diskusi yang panjang. Karena itu, melalui artikel ini, penulis berharap otoritas Provinsi Kepri dapat menjelaskan kepada publik, bahwa angka Rp 934.840.000,- bukanlah sebuah refleksi dari kurangnya atensi Gubernur Kepri saat ini pada daerah perbatasan. Tapi ini benar-benar karena alasan persoalan skala prioritas.

Terlepas dari perdebatan tersebut, kini sudah saatnya semua stackholder di Provinsi Kepri, termasuk masyarakat di perbatasan, untuk bersama-sama memikirkan secara lebih fokus pada pengelolaan dan pemberdayaan daerah perbatasan dan pulau-pulau terluar. Apalagi, sudah diisyaratkan oleh Ketua Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Gamawan Fauzi agar diajukan berbagai daftar keperluan untuk pemberdayaan daerah perbatasan. Jika peluang sudah diberikan, tapi tidak juga dimanfaatkan, lalu apa ungkapan yang layak kita sandangkan untuk stackholder semacam itu? Come on bro, blessing in the border, ada berkah di perbatasan, sudah waktunya kita maksimalkan. So, what do you waiting for, bro? *

3