70 Tahun Karir Politik Mahathir Mohamad, Tamat!

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad kalah dalam Pemilu. (Foto: Ist)

J5NEWSROOM.COM, Kuala Lumpur – Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Mahathir Mohamad mengalami kekalahan pertamanya sepanjang karir politiknya, pada Pemilu atau Pilihan Raya Umum ke-15 (PRU 15), Sabtu, 19 November 2022.

Kekalahan ini menandakan berakhirnya 70 tahun karir politiknya. Mahathir yang kini berusia 97 tahun itu gagal mempertahankan kursi parlemennya di Pulau Langkawi.

Kursinya direbut Mohd Suhaimi Abdullah, kandidat dari aliansi Perikatan yang dipimpin Muhyiddin. Ini kekalahan pertama Mahathir sejak 1969.

Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah telah meminta para pemimpin partai di negaranya untuk menyerahkan nama perdana menteri beserta koalisinya paling lambat pada Senin (21/11/2022), pukul 14:00 waktu setempat.

Perintah itu muncul menyusul tak adanya pemenang mayoritas sederhana dalam pemilu parlemen Malaysia yang digelar Sabtu (19/11/2022).

Dalam pernyataan yang diterbitkan pada Minggu (20/11/2022), pihak istana kerajaan Malaysia mengatakan, keputusan Raja Al-Sultan Abdullah tentang pemerintahan baru dan penunjukan perdana menteri akan bersifat final.

Hasil pemilu parlemen telah memunculkan persaingan antara koalisi Pakatan Harapan yang dipimpin Anwar Ibrahim dan koalisi Perikatan Nasional yang diketuai Muhyiddin Yassin.

Dari 220 kursi parlemen yang diperebutkan, Pakatan Harapan berhasil mengamankan 82 kursi. Sementara Perikatan Nasional meraih 73 kursi.

Koalisi lainnya, yakni Barisan Nasional yang dipimpin petahana perdana menteri Malaysia, Ismail Sabri, merebut 30 kursi. Terdapat perolehan satu kursi yang tidak diumumkan.

Dengan statistik hasil pemilu tersebut, belum ada pemenang jelas. Sebab sebuah koalisi membutuhkan 111 kursi di parlemen untuk membentuk mayoritas sederhana. Dengan demikian, Malaysia menghadapi “parlemen gantung” untuk pertama kalinya dalam sejarahnya.

Baik Anwar Ibrahim maupun Muhyiddin Yassin mengklaim memperoleh dukungan untuk membentuk pemerintahan. Kendati demikian, keduanya belum mengungkap partai mana yang akan menjadi sekutunya.

Muhyiddin mengungkapkan, dia berharap dapat menyelesaikan diskusi para pihak di Kalimantan guna memuluskan tujuannya mengamankan mayoritas parlemen dan membentuk pemerintahan.

Sementara itu Anwar Ibrahim mengatakan, dia akan mengirim surat kepada Raja Al-Sultan Abdullah untuk memperlihatkan rincian dukungannya.

Direktur konsultan politik di Bower Group Asia, Adib Zalkapli, menyoroti keberhasilan Perikatan Nasional merangsek dalam persaingan koalisi besar di Malaysia.

“Kesimpulan utama dari pemilu ini adalah bahwa Perikatan telah berhasil mengganggu sistem dua partai,” katanya.

Selama ini dua blok utama dalam percaturan politik Malaysia adalah Pakatan Harapan dan Barisan Nasional.

Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) ke-15 Malaysia tersebut tidak ada partai yang berhasil memperoleh lebih dari 50 persen kursi parlemen. Demikian disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malaysia, Abdul Ghani Salleh di Putrajaya, Minggu, 20 November 2022.

Hingga pukul 04.30 waktu setempat, ia mengatakan keputusan yang diperoleh calon-calon legislatif yang mewakili partai politik (parpol) dan bebas, yaitu: Pakatan Harapan (PH) mendapat 76 kursi di parlemen, Perikatan Nasional (PN) 51 kursi dan Barisan Nasional (BN) 30 kursi.

Lalu, Gabungan Partai Sarawak (GPS) 22 kursi, Partai Islam Se-Malaysia (PAS) 22 kursi, Partai Gabungan Rakyat Sabah (GRS) enam kursi, Partai Tindakan Demokratik (DAP) lima kursi, Partai Warisan tiga kursi, Ikatan Demokratik Rakyat Malaysia (MUDA) satu kursi, Partai Bangsa Malaysia (PBM) satu kursi, dan Bebas dua kursi.

“Sehingga jumlah keseluruhan menjadi 219 kursi,” kata Abdul Ghani.

Ia menambahkan, terdapat tiga kursi dalam Pemilu ke-15 Malaysia yang tidak dapat diumumkan kali ini, yaitu Parlemen P 107 Padang Serai, karena salah seorang calon legislatif meninggal dunia. Kemudian P 168 Kota Marudu karena masalah cuaca, serta P 220 Baram karena tidak dapat mengadakan Pemilu juga disebabkan masalah cuaca.

“Berdasarkan keputusan yang diperoleh tersebut, tidak ada partai mana pun yang berhasil memperoleh mayoritas melebihi 50 persen dari jumlah kursi yang diperebutkan,” kata Abdul Ghani.

Ia melanjutkan, 100 persen pemungutan suara untuk DPR adalah 73,89 persen tanpa pengecualian tiga parlemen yang tidak dapat diputuskan tadi.

Sedangkan keputusan untuk 41 kursi Dewan Negeri Pahang yang telah diperebutkan partai politik dan non-partai dalam Pemilu ke-15, ia mengatakan, adalah PN mendapat 17 kursi, BN 16 kursi, PH delapan kursi. Ada satu kursi tidak dapat diumumkan yakni N 42 Tioman, sebab kematian salah seorang calon legislatif.

Dengan keputusan tersebut maka, tidak ada partai yang menang mayoritas lebih dari 50 persen dari jumlah kursi yang diperebutkan, karena 100 persen untuk pemilihan Negeri Pahang mencapai 70,48 persen.

Sementara itu, keputusan Pemilu ke-15 untuk kursi dewan di Negeri Perak, ia mengatakan untuk 59 kursi yang dipertandingkan oleh calon parpol dan non-parpol yakni PN mendapat 26 kursi, PH 24 kursi, BN 9 kursi.

Berdasarkan keputusan tersebut, juga tidak ada partai mana pun yang secara mayoritas mendapatkan kursi lebih dari 50 persen kursi yang dipertandingkan. Jumlah 100 persen untuk pemilihan Negeri Perak adalah 66,71 persen.

Masyarakat Malaysia telah melaksanakan Pemilu atau Pilihan Raya Umum ke-15 (PRU 15), Sabtu (19/11/2022), guna menentukan pemerintahan lima tahun ke depan.

Sumber: Antara
Editor: Saibansah