Oleh Dahlan Iskan
SISTEM Pemilu di Muhammadiyah semakin teruji -baiknya. Kemarin sore Muktamar Muhammadiyah ke 48 itu pun bisa berakhir seperti biasanya: sangat damai.
Tidak ada kubu-kubuan.
Tidak ada tim sukses.
Tidak ada kampanye terselubung.
Dan yang jelas: tidak ada serangan fajar. Politik uang sama sekali tak tercium.
Yang terpilih menjadi Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah pun Anda sudah tahu: Prof Dr Haedar Nashir. Sosok lama yang terpilih kembali. Untuk periode kedua.
Saya merenungkannya: mungkinkah sistem Pemilu Muhammadiyah ini diadopsi untuk pilpres tingkat negara Indonesia. Kita tahu pemilu dan pilpres kita itu terlalu berdarah-darah.
Terlalu mahal.
Terlalu memecah belah masyarakat.
Kita memang bangga pada sistem demokrasi Amerika, tapi kita tidak siap menirunya apa adanya.
Saya dikirimi foto dari Solo, tempat Muktamar Muhammadiyah itu berlangsung.
Sidang plenonya dilakukan di auditorium Universitas Muhammadiyah Surakarta. Sahabat Disway itu menyebut inilah auditorium terbesar, termegah, dan terbaik di seluruh Jawa Tengah.
Di situlah peserta muktamar terpusat.
Di luarnya puluhan ribu warga Muhammadiyah menyaksikannnya: lewat pikiran masing-masing. Mereka datang dari berbagai wilayah dengan status khusus: penggembira.
Mereka bukan utusan.
Mereka bukan peserta.
Mereka bukan pendukung salah satu calon ketua.
Mereka tidak punya hak suara.
Mereka tidak punya hak bicara.
Mereka hanya punya hak untuk bergembira.
Dan mereka gembira dengan budaya bersih dan damai di Muktamar Muhammadiyah. Termasuk tahun ini bersih secara fisik: tidak ada sampah di tengah puluhan ribu masa. Mereka sudah tahu itu. Sebelum berangkat ke Solo mereka sudah harus membawa misi inilah green Muktamar.
Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) memang salah satu dari 4 universitas terbesar milik Muhammadiyah. Tiga lainnya: UMM (Malang), UMY (Yogyakarta), dan UMSU (Medan). Di luar itu Muhammadiyah masih punya lebih 180 perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Bahkan sekarang ini Muhammadiyah sudah punya 6 SMA di wilayah yang mayoritas masyarakatnya Kristen atau Katolik.
Di Flores.
Di Timor.
Di Papua.
Di pedalaman Kalbar.
Kebanyakan siswa sekolah Muhammadiyah di situ beragama Kristen/Katolik. Mereka mendapatkan pelajaran agama Kristen/Katolik. Tidak mendapatkan pelajaran agama Islam. Mereka mendapat pelajaran tambahan ke-Muhammadiyah-an.
Sekjen Muhammadiyah selama ini Prof Dr Abdul Mu’ti memang dikenal sebagai pendiri Krismuha “Kristen Muhammadiyah. Ia memang orang Kudus. Kelahiran Kudus, Jateng. Doktornya dari Adelaide, Australia. Ia mengajar di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
Saya menghubungi beliau kemarin siang. “Masih rapat,” katanya. Saya menghubungi Prof Dr Anwar Abbas. “Lebih tepat wawancara Prof Mu’ti,” katanya.
Maka saya wawancara dengan penggembira. Banyak di antara mereka yang saya kenal.
Para penggembira itu tidak perlu kemrungsung menanti siapa yang terpilih jadi ketua umum yang baru. Proses pemilihan pimpinan pusat di Muhammadiyah sangat rasional.
Setahun yang lalu pun sudah dibentuk panitia pemilihan. Di tingkat pusat. Diketuai Dahlan Rais. Panlih itu mengirim surat ke pengurus wilayah (tingkat provinsi) seluruh Indonesia. Masing-masing wilayah diminta mengusulkan 13 nama calon pimpinan pusat.
Yang dicalonkan boleh dari mana saja asal memenuhi syarat seperti yang diatur oleh anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
Panlih lantas mentabulasi nama-nama yang diusulkan itu. Tahun ini terkumpul 200 lebih nama. Pekerjaan Panlih berikutnya: meneliti 200 nama itu. Apakah ada yang tidak memenuhi syarat administrasi seperti disebut dalam AD/ART.
Ternyata banyak juga wilayah yang mengusulkan tanpa melihat persyaratan di AD/ART. Setelah diteliti, Panlih mendapatkan 90 nama calon.
Mereka itu dikirimi surat. Harus menyatakan bersedia atau tidak. Harus mengisi daftar riwayat hidup. Termasuk hidupnya di Muhammadiyah. Pernah jadi pengurus apa saja.
Jumlah 90-an inilah yang kemudian dibawa ke sidang Tanwir pengurus pusat Muhammadiyah. Sidang Tanwir adalah sidang yang tingkatnya di bawah Muktamar. Sidang Tanwir ini berlangsung Jumat lalu, dua hari sebelum Muktamar.
Majelis Tanwir inilah mengerucutkan 90 nama itu menjadi 39 calon. Caranya sangat demokratis. Masing-masing anggota majelis memilih nama. Terpilihlah 39 nama dengan suara terbanyak.
Dengan demikian, sejak sidang majelis Tanwir itu, aktivis Muhammadiyah sudah tahu siapa saja 39 nama calon pimpinan pusat Muhammadiyah mendatang.
Nama 39 orang itulah yang kemarin dibawa ke Muktamar Solo. Peserta Muktamar tidak memilih ketua umum, tapi memilih 13 nama yang akan menjadi pengurus pusat Muhammadiyah. Terserah pada 13 orang itu: siapa yang salah satunya akan menjadi ketua umum. Yang 12 orang mendampingi sebagai pengurus pusat lainnya.
Kenapa 13 nama? Bukan 17 atau 9 atau 5 atau 45?
Saya pernah membaca keterangan Prof Dr Din Syamsuddin, orang Sumbawa yang pernah jadi ketua umum pengurus pusat Muhammadiyah. Katanya: tidak ada alasan khusus. Menetapkan jumlah itu bisa menimbulkan perdebatan panjang.
Apalagi kalau harus dikait-kaitkan dengan kekeramatan sebuah angka. Justru misi Muhammadiyah harus melakukan dekramatisasi angka. Maka dipilihlah angka 13. Sekalian jadi lambang dekramatisasi angka 13 yang dianggap sebagai angka sial.
Dan ternyata Muhammadiyah tidak pernah sial. Sudah sekian kali muktamar dengan angka itu tetap saja lancar jaya.
Kenyataannya 13 orang itu sebenarnya kurang. Pengurus pusat Muhammadiyah perlu lebih dari 20 orang. Ya ditambah saja. Yang 13 orang itu diberi wewenang untuk menambahnya.
Di Pemilu kemarin malam itu lancarnya bertambah-tambah: pakai komputer. Ini untuk kali pertama pemilihannya pakai e-voting. Memang belum sepenuhnya elektronik. Belum pakai HP masing-masing.
Peserta Muktamar masih harus maju ke suatu bilik suara. Di dalam bilik itu ada komputer. Peserta tinggal klik untuk pilih siapa. Beberapa bilik disediakan di bagian depan ruang muktamar. Cepat sekali. Langsung tertabulasi. Terpilihlah 13 nama.
Acara berikutnya: 13 nama itu bersidang. Singkat sekali. Penyebabnya: salah satu dari 13 nama tersebut adalah ketua umum incumbent: Prof Dr Haedar Nashir. Maka aklamasi terjadi. Beliau terpilih kembali. Selesai.
Dengan sistem pemilu seperti itu, Muhammadiyah bisa menghindari banyak virus yang merusak organisasi. Termasuk tidak mungkin terjadi, misalnya, seseorang tokoh tiba-tiba jadi pimpinan, hanya bermodalkan popularitas atau kekuasaan.
Pernah terjadi seorang tokoh Muhammadiyah dicoret dari daftar calon. Padahal ia seorang menteri. Ia harus menerima itu. “Padahal saya ini kurang Muhammadiyah apa?” keluh tokoh tersebut. Ternyata ia belum pernah menjadi ketua wilayah Muhammadiyah. Atau ketua majelis otonom di kepengurusan pusat. Ia adalah: Menteri Agama Tarmizi Taher.
Tentu iklim di Muhammadiyah sendiri yang juga memungkinkan sistem tersebut bisa dilaksanakan. Tertib administrasi dan tertib organisasi di Muhammadiyah terkenal disiplinnya. Pun dalam hal keuangan.
Tidak ada keuntungan finansial apa pun untuk menjabat ketua umum Muhammadiyah. Juga tidak mendapat fasilitas. Termasuk tidak bisa ”menjual” Muhammadiyah dalam pemilu atau pilpres. Maka Muhammadiyah lebih sebagai kumpulan para pengabdi. Tidak terpilih pun apa susahnya. Mengabdi bisa di mana saja.
Akhirnya siapa yang jadi pimpinan Muhammadiyah sudah terseleksi secara ketat. Berjenjang. Transparan.
Hampir tidak mungkin terjadi kasus ‘salah pilih’.*
Penulis adalah wartawan senior Indonesia