J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah mewaspadai kondisi dana pensiun (dapen) yang mengalami defisit. Kondisi ini dikhawatirkan menjadi bom waktu gagal bayar dalam satu atau dua tahun ke depan.
Defisit kecukupan dapen BUMN ini adalah salah satu masalah yang sudah muncul dan terdeteksi. Antara lain defisit kecukupan dana atau unfinded sebesar Rp 9,8 triliun pada 2021.
Kondisi ini pasti akan berdampak pada kesejahteraan karyawan BUMN saat memasuki masa pensiun.
“Sebenarnya dana pensiun BUMN itu banyak yang bermasalah, karena dikorupsi secara halus oleh para pejabat pengelola dana pensiun. Modus operandinya melakukan investasi di saham-saham yang tidak masuk saham blue chips atau saham-saham gorengan. Contoh saja Jiwasraya dan Asabri yang menginvestasikan dananya di saham-saham yang digoreng-goreng dan penuh resiko,” tutur
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu, Arief Poyuono, Kamis (16/2/2023).
Biasanya, lanjut Arief, pengurus dana pensiun akan mendapatkan fee besar setelah kongkalikong dengan pemilik emiten saham gorengan.
“Dengan demikian sangat sulit dibuktikan kejahatan mereka jika dana pensiun BUMN raib. Juga ketika Jiwasraya beli saham emiten Erick Thohir, untung saja tidak rugi saat itu,” sambungnya.
Arief memberi contoh lain dana pensiun Pertamina yang diinvestasikan, dalam kasus korupsi dana Pensiun Pertamina.
Di mana kasus bermula saat Helmi sebagai Presdir Dana Pensiun Pertamina dan berkenalan dengan Edward Soeryadjaja pada 2014. Kala itu, kata Arief, Edward adalah pemegang saham mayoritas PT Sugih Energi Tbk (SUGI). Dari perkenalan itu, mereka main mata.
“Karena itu, Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu mendukung penuh aparat penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK untuk turun tangan menyelidiki raibnya Dana Pensiun pekerja BUMN yang jumlahnya triliunan rupiah karena dikorupsi dengan cara-cara halus, dengan dalih investasi di pasar modal dan banyak membeli aset-aset yang tidak produktif,” pungkasnya.
Sumber: RMOL
Editor: Saibansah