Ketangkap ‘Perang Sarung’, 10 Remaja Bintan Disanksi Terawih, Tadarus dan Menyimak Tausiah

Ilustrasi remaja sedang ‘perang sarung’. (Foto: Kompasiana/rilis.id)

J5NEWSROOM.COM, Bintan – Sepuluh remaja di Bintan yang tertangkap karena aksi ‘perang sarung’ di malam Ramadhan 1444 hijriah oleh Polsek Bintan Utara Polres Bintan, diberi sanksi pembinaan. Yaitu, mereka diwajibkan mengikuti sholat tarawih dan menyimak tausiah kultum di musholla di Polsek Bintan Utara, Jumat (31/3/2023).

Sebelumnya, telah viral di medsos ada dua kelompok remaja yang melakukan ‘perang sarung’ di Bintan. Aksi saling serang para remaja menggunakan sarung itu cukup meresahkan masyarakat Tanjunguban yang tengah khusyu’ menjalankan ibada puasa.

Merespon keresahan masyarakat itu, Polsek Bintan Utara bergerak cepat mencari para remaja yang terlibat ‘perang sarung’ tersebut. Setelah berhasil menemukan para remaja yang melakukan perang sarung, kemudian mereka dibawa ke Polsek Bintan Utara yang didampingi oleh orang tua untuk dilakukan pemeriksaan.

“Hasil pemeriksaan ternyata para remaja tersebut bukan dari dua kelompok yang berbeda, namun mereka adalah satu kelompok dan tidak ada perselisihan di antara mereka, para remaja tersebut hanya bermaksud bergembira saja pada malam bulan Ramadhan,” ujar Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson.

“Iya benar, sebanyak 10 orang remaja yang melakukan perang sarung telah diamankan di Polsek Bintan Utara, mereka datang didampingi oleh para orang tua masing-masing. Di Polsek mereka mengakui hanya untuk bersenang-senang saja dan mereka bukan dari dua kelompok yang berbeda namun mereka satu kelompok dan saling mengenali bahkan mereka teman sepermainan,” ujar Iptu Alson.

Para remaja itu mengakui dengan viralnya di media sosial, aksi yang mereka lakukan membuat masyarakat resah seolah-olah perang sarung tersebut dari dua kelompok. Akibatnya, para orang tua remaja tersebut sangat menyayangkan aksi yang dilakukan oleh anak-anaknya. Sehingga mereka pun menyerahkan kepada Polisi untuk tindak lanjutnya. Mereka berjanji tidak akan melakukan perang sarung lagi ke depannya. Bahkan mereka juga telah membuat surat pernyataan yang ditandatangani yang disaksikan oleh orang tua masing-masing.

Alson juga menjelaskan, para remaja tersebut diberikan sanksi berupa melakukan ibadah selama 3 malam berturut-turut. Yaitu melaksanakan sholat tarawih, membaca al-Quran dan mendengarkan tausiah ustadz di musholla yang ada di lingkungan Polsek Bintan Utara.

“Alhamdulilah ternyata remaja-remaja tersebut tadi malam hadir semua, mereka juga dengan serius mendengarkan ceramah dari Ustadz Abdullah Warsito. Kemudian remaja tersebut melaksanakan taraweh bersama dengan personil Polsek Bintan Utara, juga membaca al-Quran di musholla,” tutup Alson.

Editor: Saibansah