J5NEWSROOM.COM, Lingga – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melanjutkan agenda kunjungan kerja di Kabupaten Lingga dengan Safari Ramadan di Masjid At-Taqwa, Penuba, Sabtu (1/4/2023).
Dalam kunjungan ini, Gubernur Ansar sekaligus meninjau renovasi masjid At-Taqwa yang menggunakan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Kepri. Pada tahun 2022 lalu Pemprov Kepri memberikan dana hibah sebesar Rp 736 juta.
Gubernur Ansar mengaku terkesima dengan renovasi yang dikerjakan di masjid At-Taqwa. Renovasi meliputi pemasangan keramik masjid, pengerjaan dinding luar masjid, dan pembangunan dua menara kolom di depan masjid.
“Saya sangat mengapresiasi hasil bantuan yang dimanfaatkan dengan baik untuk merenovasi masjid, kalau hasilnya seperti ini tentu kita juga senang kalau mau memberikan bantuan lagi,” kata Gubernur Ansar.
Gubernur Ansar didampingi Ketua TP-PKK Provinsi Kepri Hj. Dewi Kumalasari Ansar pada kesempatan tersebut juga menyerahkan dana hibah dari Pemprov Kepri untuk masjid At-Taqwa sebesar Rp 45 juta. Ada juga bantuan dari program kemitraan PT Bank Riau Kepri Syariah Tanjungpinang untuk masjid At-Taqwa sebesar Rp 5 juta.
“Kalau mau merenovasi masjid jangan setengah-setengah, lebih baik kita renovasi untuk jangka 25 atau 30 tahun. Jadi jangan sebentar-sebentar renovasi,” lanjut Gubernur Ansar.
Selain itu, di depan masyarakat Penuba yang hadir Gubernur Ansar juga menjelaskan Pemprov Kepri mempunyai program mubaligh hinterland yang menempatkan ustad-ustad di berbagai pulau terpencil.
Sebanyak 50 mubaligh disebar di seluruh pulau-pulau terpencil di Provinsi Kepri untuk membantu membimbing masyarakat dalam keagamaan. Kabupaten Lingga menjadi kabupaten terbanyak yang dikirimkan mubaligh sebanyak 12 orang mubaligh.
“Program ini sangat penting karena kita ingin masyarakat di pulau-pulau juga mendapatkan bimbingan keagamaan yang baik, jadi mereka bisa hidup dengan prinsip-prinsip agama,” ucap Gubernur Ansar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lingga Azis Martindas, Anggota DPRD Provinsi Kepri Hanafi Ekra , Widyaiswara Ahli Utama Lamidi, dan sejumlah kepala OPD Pemprov Kepri dan anggota tim percepatan pembangunan.
Editor: Saibansah