J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Pekerja dan serikat-serikat pekerja di banyak kota di dunia Senin (1/5/2023) memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) dengan berunjuk rasa menuntut upah dan kondisi kerja yang lebih baik serta berbagai tuntutan lainnya. Unjuk rasa besar-besaran diperkirakan terjadi karena berbagai restriksi terkait COVID-19 telah dilonggarkan secara drastis di seluruh dunia.
Di Korea Selatan, penyelenggara mengatakan lebih dari 100 ribu orang berencana menghadiri unjuk rasa di berbagai penjuru negara itu untuk mengikuti pertemuan terbesar Hari Buruh setelah pandemi virus corona.
Dua unjuk rasa utama di ibu kota, Seoul, masing-masing diperkirakan akan menarik kehadiran 30 ribu orang. Para partisipan mengikuti pidato yang disampaikan oleh tokoh-tokoh serikat pekerja, bernyanyi bersama dan menyaksikan berbagai pertunjukan sebelum berpawai melewati jalan-jalan.
Yang Kyeung-soo, presiden Konfederasi Serikat Pekerja Korea Selatan mengatakan, “Pemerintah berupaya meningkatkan jam kerja dan menciptakan lebih banyak pekerja nonreguler. Para pekerja punya sejarah memperjuangkan jam kerja yang lebih pendek. Dan kami berjuang untuk menciptakan dunia di mana tidak ada lagi pekerja nonreguler. Kami berencana memperbaiki sistem hukum dan berjuang keras agar kebijakan pemerintah dapat menjamin hak-hak pekerja.”
Di ibu kota Filipina, Manila, ribuan pekerja berpawai melewati jalan-jalan. Para pengunjuk rasa dan serikat pekerja mengulangi seruan mereka kepada pemerintah agar menaikkan upah minimum dan melindungi pekerjaan di negara itu.
Di Taipei, Taiwan, pekerja juga menyerukan upah yang lebih tinggi dan kondisi kerja yang lebih baik.
Para pegawai pemerintah, pekerja di bidang asuransi dan layanan kesehatan termasuk di antara yang berunjuk rasa hari Senin di ibu kota Taiwan itu.
Sementara itu, ribuan pekerja di Indonesia juga memperingati Hari Buruh Internasional dengan menggelar aksi unjuk rasa di kota-kota besar di negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara itu.
Sekitar 50.000 pekerja ikut serta dalam unjuk rasa tradisional May Day di ibu kota Jakarta, kata Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, atau KSPI, yang mewakili 32 serikat pekerja.
Selagi ribuan orang masih melampiaskan amarahnya pada UU Cipta Kerja yang baru, mereka berkumpul di dekat Monumen Nasional sambil mengibarkan bendera warna-warni kelompok buruh dan spanduk berisi berbagai tuntutan. Mereka kemudian berjalan menuju Mahkamah Konstitusi dan Istana Presiden yang dijaga ketat untuk menuntut pencabutan undang-undang tersebut.
Lebih dari 6.000 personel polisi, didukung oleh tentara, dikerahkan untuk mengamankan ibu kota, kata para pejabat kepolisian.
Versi terbaru dari apa yang disebut Undang-Undang Cipta Kerja, yang disahkan oleh parlemen pada bulan Maret, mengubah lebih dari 70 undang-undang sebelumnya dan dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi birokrasi sebagai bagian dari upaya pemerintahan Joko Widodo untuk menarik lebih banyak investasi. Tapi para kritikus tetap tidak senang. Mereka mengatakan undang-undang itu tetap akan menguntungkan bisnis dengan mengorbankan pekerja dan lingkungan.
“UU Cipta Kerja harus dicabut demi perbaikan kondisi kerja,” kata pengunjuk rasa bernama Sri Ajeng, “UU ini hanya akan menguntungkan pengusaha, bukan pekerja.”
Indonesia dengan penuh semangat mendekati investor asing sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi di negara di mana hampir setengah dari 277 juta penduduknya berusia di bawah 30 tahun.
Demonstrasi serupa juga diadakan di kota-kota besar lain Indonesia, termasuk di Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Medan, dan Makassar.
Sumber: voaindonesia.com
Editor: Saibansah