J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Kabar gembira untuk para generasi Islam yang ingin mendapatkan Beasiswa Pendidikan Indonesia Kader Ulama Masjid Istiqlal atau yang biasa disingkat dengan Beasiswa Pendidikan Kader Ulama periode 2023 sudah buka dari 9 Juni 2023 hingga 9 Juli 2023.
Para calon ulama yang ingin melanjutkan pascasarjana bisa mendaftar Beasiswa Pendidikan Indonesia Kader Ulama Masjid Istiqlal yang sudah buka sejak 9 Juni 2023 hingga 9 Juli 2023. Beasiswa pendidikan ini pengelolanya adalah Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI)
BPMI bekerjasama dengan Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dengan pembiayaan LPDP. Beasiswa ini ntuk calon ulama yang ingin melanjutkan jenjang magister dan doktor.
Perguruan tinggi tujuan Beasiswa Pendidikan Kader Ulama adalah Institut PTIQ Jakarta. Program studinya adalah Ilmu Al-Qur’an Dan Tafsir. Penerima beasiswa akan mendapat durasi pendanaan studi paling lama 24 bulan untuk Magister Program satu gelar (single degree). Sementara untuk doktor program satu gelar mendapat durasi pendanaan studi hingga 48 bulan.
Mereka yang mendaftar beasiswa ini harus Warga Negara Indonesia (WNI). Berusia maksimal 40 tahun untuk untuk jenjang pendidikan magister dan 45 tahun untuk jenjang pendidikan doktor. Selain itu, pendaftar beasiswa tidak sedang menempuh studi (on going) program magister maupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri. Persyaratan lebih detail mengenai beasiswa ini dapat kunjungi laman resmi LPDP di sini.
Proses seleksi beasiswa akan terbagi dalam tiga tahap yakni seleksi administrasi, seleksi bakat skolastik, dan seleksi substansi. Namun, bagi peserta Beasiswa Pendidikan Kader Ulama yang mendaftar dengan LoA Unconditional yang sesuai dengan ketentuan LPDP dapat melanjutkan ke tahap seleksi substansi tanpa mengikuti seleksi bakat skolastik.
Keunggulan Beasiswa Pendidikan Kader Ulama
Beasiswa Pendidikan Kader Ulama menawarkan sejumlah keunggulan. Penerima beasiswa tidak hanya mendapat dana perkuliahan, tapi juga mendapat dana-dana lain untuk menunjang studi. Di bawah ini dana yang akan diberikan:
Dana Pendidikan meliputi dana pendaftaran, dana SPP/tuition fee/Uang Kuliah Tunggal, dana tunjangan buku, dana penelitian tesis/disertasi, dana seminar internasional, dan dana publikasi jurnal internasional.
Dana Pendukung meliputi dana transportasi, dana asuransi kesehatan, dana kedatangan, dana hidup bulanan, dana lomba internasional, dana tunjangan keluarga (khusus Doktor), dan dana keadaaan darurat (jika diperlukan).
Setelah menyelesaikan studinya, penerima beasiswa wajib mengabdi di Indonesia, sesuai dengan ketentuan LPDP. Mereka harus berkontribusi selama dua kali masa studi ditambah satu tahun setelah selesai masa studi itu secara berturut-turut.
Sumber: suarapesantren.com
Editor: Agung