J5NEWSROOM.COM, Hong Kong – Parlemen Eropa mengeluarkan resolusi, pada Kamis (15/6/2023), menyerukan pembebasan segera pendiri surat kabar Apple Daily, Jimmy Lai, serta pencabutan undang-undang keamanan nasional Hong Kong, yang telah digunakan untuk menarget aktivis pro-demokrasi dan kritikus kebijakan China seperti Lai.
Resolusi tersebut mendapat dukungan luas, dengan 483 suara setuju, sembilan suara menentang, dan 42 memilih abstain.
Lai, yang merupakan warga negara Inggris, mendirikan Apple Daily pada tahun 1995, dan surat kabar tersebut menjadi salah satu surat kabar paling populer di Hong Kong hingga pihak berwenang memaksanya tutup pada tahun 2021.
Pihak berwenang Hong Kong telah menarget aktivis pro-demokrasi dan kritikus kebijakan China sejak 2020 — sebagian sebagai pembalasan atas kritik surat kabar terhadap pemerintah China. Lai, 75, telah ditahan di penjara dengan keamanan maksimum sejak Desember 2020.
Putranya Sebastien Lai mengatakan, “resolusi itu mengirimkan pesan yang kuat untuk Hong Kong bahwa penargetan dan pemenjaraan ayah saya dan para tokoh pro-demokrasi terkemuka lainnya, dalam upaya untuk membungkam mereka, tidak luput dari perhatian komunitas internasional.”
Resolusi Uni Eropa itu mendesak “Pemerintah Hong Kong agar segera dan tanpa syarat membebaskan dan membatalkan semua tuduhan terhadap Jimmy Lai dan semua perwakilan dan aktivis pro-demokrasi lainnya yang telah menjalankan kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia.”
Ia juga meminta otoritas Hong Kong “untuk berhenti menghalangi pekerjaan semua jurnalis.”
Penahanan Lai dan penutupan paksa Apple Daily telah menjadi simbol kemunduran cepat kebebasan pers dan hak-hak dasar lainnya di Hong Kong sejak undang-undang keamanan nasional mulai berlaku pada tahun 2020.
Setidaknya, 13 jurnalis dan pekerja media telah ditahan di Hong Kong menurut kelompok kebebasan pers Reporters Without Borders (RSF).
Sumber: voaindonesia.com
Editor: Saibansah