J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengungkapkan, pada hari Selasa (11/7/2023), pihaknya telah menyita supertanker berbendera Iran yang diduga terlibat dalam pengiriman ilegal minyak mentah, dan berjanji untuk memperkuat patroli maritim.
Kapal bernama Arman 114 itu membawa 272.569 metrik ton minyak mentah ringan, senilai Rp4,6 triliun, ketika disita minggu lalu, kata pihak berwenang Indonesia.
Kapal pengangkut minyak mentah berukuran sangat besar itu diduga mentransfer minyak ke kapal lain tanpa izin pada hari Jumat, kata Bakamla.
Kapal itu ditangkap setelah terlihat di Laut Natuna sedang melakukan transfer minyak ke supertanker S Tinos yang berbendera Kamerun, kata kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia.
“Kapal Arman memalsukan sistem identifikasi otomatis (AIS) mereka untuk menunjukkan posisinya di Laut Merah tetapi kenyataannya ada di sini,” kata Aan kepada wartawan.
“Jadi sepertinya mereka sudah berniat jahat,” kata Aan, menambahkan bahwa kapal tersebut juga membuang minyak ke laut — sebuah tindakan, yang melanggar hukum lingkungan Indonesia. Operator kapal itu tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar.
Selain kapal Iran itu. pihak berwenang menahan kaptennya yang berkewarganegaraan Mesir, serta 28 awak dan tiga penumpang, yang merupakan keluarga seorang petugas keamanan di kapal itu, kata Bakamla.
Ketika kedua supertanker itu berusaha melarikan diri, pihak berwenang memfokuskan pengejaran mereka pada Arman, dibantu oleh pihak berwenang Malaysia saat kapal tersebut berlayar ke perairan mereka, kata Aan.
Tinos seharusnya berhenti dioperasikan pada 2018, tambahnya. Kapal itu dibuat pada tahun 1999 sedangkan Arman dibuat pada tahun 1997, menurut pangkalan data informasi kapal internasional Equasis.
Sebuah analisis Reuters tahun ini menunjukkan, sejumlah tanker yang membawa minyak dari Iran, Rusia, dan Venezuela yang sama-sama terkena sanksi internasional, biasanya memindahkan muatan mereka di Selat Singapura untuk menghindari deteksi.
Risiko tumpahan minyak dan kecelakaan meningkat di sana karena ratusan kapal tambahan, beberapa tanpa perlindungan asuransi, telah bergabung dalam perdagangan gelap itu selama beberapa tahun terakhir.
Aan berjanji bahwa Bakamla, dibantu oleh otoritas lain, akan memperkuat patroli di perairannya. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia, dengan sekitar 17.000 pulau. “Kita harus tegas, tangguh,” katanya. “Harus ada efek jera agar tidak terjadi lagi.”
Pada 2021, Indonesia menyita kapal berbendera Iran dan Panama atas tuduhan serupa. Kapten kedua kapal tersebut dijatuhi hukuman percobaan dua tahun dari pengadilan Indonesia.
Sumber: voaindonesia.com
Editor: Saibansah