J5NEWSROOM.COM, Yerusalem – Seorang pakar PBB hari Selasa (11/7/2023) menuduh Israel mengubah wilayah pendudukan Palestina menjadi “penjara terbuka”, dengan menahan warga Palestina secara massal. Sementara itu, pihak berwenang Israel terus mengusir orang-orang Palestina dari rumah mereka sendiri.
Francesca Albanese, Pelapor Khusus PBB mengenai situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki Israel sejak 1967 mengatakan, Israel melakukan penahanan secara luas, sistematis, dan sewenang-wenang terhadap orang-orang Palestina.
Misi tetap Israel untuk PBB di Jenewa, tidak segera menanggapi permintaan kantor berita Reuters untuk mengomentari temuan Albanese itu.
“Dengan menganggap semua warga Palestina sebagai potensi ancaman keamanan, Israel mengaburkan batas antara keamanannya sendiri dan keamanan rencana pencaplokan wilayah atau aneksasinya. Orang-orang Palestina dituduh bersalah tanpa bukti, ditangkap tanpa surat perintah, sering ditahan tanpa dakwaan atau pengadilan, dan disiksa dalam tahanan Israel,” kecam Albanese.
Komentar Albanese muncul seminggu setelah pasukan Israel menyerang dengan drone. Ini adalah salah satu serangan terbesar di Tepi Barat yang diduduki selama 20 tahun.
Dalam sebuah laporan yang disampaikan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada Senin lalu, Albanese mendapati bahwa sejak 1967, lebih dari 800.000 warga Palestina, termasuk anak-anak berusia 12 tahun, ditangkap dan ditahan oleh otoritas Israel.
Sebuah bom yang dilemparkan oleh warga Palestina meledak di samping kendaraan tentara Israel selama serangan militer di kamp pengungsi Jenin, kubu militan, di Tepi Barati, Selasa, 4 Juli 2023. (AP/Majdi Mohammed)
Laporan itu juga menguraikan praktik penahanan yang melanggar hukum yang bisa menjadi kejahatan internasional.
Sementara itu, pihak berwenang Israel hari Selasa mengusir satu keluarga Palestina dari apartemen mereka yang diperebutkan di Kota Tua Yerusalem. Tindakan itu mengakhiri pertarungan hukum selama puluhan tahun mengenai klaim yang tumpeng-tindih atas kota suci tersebut.
Para aktivis mengatakan penggusuran keluarga Gaith-Sub Laban dari rumah mereka adalah bagian dari tren yang semakin luas yang dilakukan pemukim Israel. Tindakan mereka didukung oleh pemerintah Israel. Ini, kata para aktivis, melanggar batas kawasan Palestina. Israel memperkuat kendalinya dengan merebut properti-properti di Yerusalem timur.
Warga yang digusur Noura Gaith mengatakan, “Jika mereka memiliki kejujuran atau keadilan, semua rumah milik orang-orang Arab sebelum tahun 1948 akan tetap ada. Jika ini adalah rumah mereka seperti yang mereka katakan, meskipun saya meragukannya, lalu mengapa mereka tidak mengembalikan rumah milik kita? Kami memiliki rumah.”
Israel menggambarkannya sebagai pertempuran sederhana atas real estat. Para pemukim mengklaim bahwa keluarga tersebut adalah penghuni liar di apartemen yang sebelumnya dimiliki oleh orang-orang Yahudi.
Sumber: voaindonesia.com
Editor: Saibansah