J5NEWSROOM.COM, Batam – Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si., membuka acara kegiatan Asesmen Uji Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu Polda Kepri 2023 di gedung Lancang Kuning Mapolda Kepri, Rabu (26/7/2023).
Hadir dalam kegiatan ini Irwasda Polda Kepri, Ka. LSP Lemdiklat Polri, Analisis kebijakan Madya Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri, PJU Polda Kepri, Kasubag Sertifikasi LSP Lemdiklat Polri dan Para Peserta Asesmen Uji Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu.
Dalam sambutannya, Kapolda Kepri mengatakan, uji kompetensi kali ini dilakukan untuk melahirkan para penyidik yang berintegritas, profesional dan proporsional sehingga menjadikan amanah fungsi penyidikan dalam penegakan hukum agar kita dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat yang maksimal.
“Seluruh pelaksanaan kegiatan ini akan dijalankan dengan patuh pada aturan dan norma hukum perundang-undangan yang mengatur masyarakat, bangsa, dan negara,” tegasnya.
Kegiatan ini akan berlangsung selama kurang lebih 5 hari dengan melibatkan 250 peserta. Diharapkan, agar seluruh anggota yang mengikuti kegiatan ini melaksanakannya dengan baik dan sungguh-sungguh untuk mencapai hasil yang maksimal dalam sertifikasi ini.
Tabana Bangun juga menegaskan, bahwa penegakan hukum tidak semata-mata adalah cara untuk melihat ke masa depan, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan keadilan. Oleh karena itu, kami mengingatkan bahwa tindakan apapun harus dilengkapi dengan administrasi yang lengkap, termasuk Sprint dan berita acara sebagai bukti keabsahan proses penegakan hukum.
“Terakhir, saya berharap kepada semua peserta dapat lulus asesmen ini dengan kemudahan dan kelancaran. Semoga kita semua dapat mencapai hasil yang memuaskan dan menjadi bagian dari upaya Polda Kepri untuk menciptakan penegakan hukum yang lebih profesional dan bermartabat,” ujar Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Taban Bangun., M.Si mengakhiri.
Editor: Saibansah