AS Prihatin Atas Dorongan Kontra-spionase oleh China

Sebuah balon bergambar bendera China dengan latar peta AS dalam foto ilustrasi, 5 Februari 2023. (Foto: Dado Ruvic/Reuters/Ilustrasi)

J5NEWSROOM.COM, Washington DC – Amerika Serikat (AS) menolak inisiatif pemerintah China yang mendorong warga negaranya untuk berpartisipasi dalam kegiatan kontra-spionase. Departemen Luar Negeri mengatakan pada Rabu (2/8/2023) bahwa mendorong warga untuk saling memata-matai adalah “sesuatu yang sangat memprihatinkan.”

Minggu ini, Kementerian Keamanan Negara China, badan utama yang mengawasi intelijen anti-mata-mata asing, mengunggah pesan di situs media sosial WeChat negara itu. Pesan itu mengatakan bahwa implementasi efektif dari undang-undang kontra-spionase tidak hanya membutuhkan pekerjaan badan keamanan nasional China tetapi juga “partisipasi rakyat yang luas.”

Langkah terbaru kementerian keamanan itu menyusul perluasan undang-undang kontra-spionase China yang mulai berlaku pada 1 Juli.

“Kami memantau dengan cermat penerapan undang-undang kontra-spionase baru China yang, seperti tertulis, sangat memperluas cakupan kegiatan apa yang dianggap spionase,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri Matthew Miller dalam jumpa pers pada Rabu (2/8/2023).

“Kami tetap prihatin dengan risiko penangkapan dan penahanan sewenang-wenang di Republik Rakyat China sebagaimana tercermin dalam imbauan perjalanan tingkat tiga kami. Dan saya akan menambahkan bahwa ini adalah masalah yang diangkat oleh menteri luar negeri AS dalam pertemuannya dengan pejabat China,” kata Miller.

Pemerintah Beijing awal tahun ini memperbarui undang-undang anti-spionase, yang melarang berbagi informasi apapun mengenai keamanan nasional. Namun, undang-undang tersebut tidak mendefinisikan secara spesifik apa yang dimaksud dengan keamanan atau kepentingan nasional China.

Undang-undang tersebut dipandang akan meningkatkan risiko operasional bagi banyak perusahaan multinasional yang berbisnis di China.

Sumber: voaindonesia.com
Editor: Saibansah