Apa Kabar Suplai Air Bersih di Kota Batam?

Seorang kakek umur 73 tahun yang tinggal di Rusunawa Fanindo Tanjungucang Batam harus mengambil air kubangan untuk mencukupi kebutuhan mandi dan buang hajat. (Foto: J5NEWSROOM.COM)

Oleh Reni Adelina

TANPA kita sadari bahwa setetes air sangatlah berharga. Kerap kali kita lupa bersyukur dan lalai dalam menghabiskannya. Kita benar-benar menyadari air begitu sangat berharga ketika terjadi kekeringan atau  terdapat gangguan suplai air bersih di wilayah tempat tinggal kita.

Dalam setahun terakhir, Kota Batam yang sangat terkenal dengan sebutan kota industri kerap kali mengalami permasalahan gangguan suplai air bersih. Permasalahan ini terus berulang dan belum menemukan solusi tuntas.

Sebut saja di wilayah permukiman warga yakni Rusunawa Fanindo Tanjungucang Batam atau daerah Marina Tanjung Riau dan sekitarnya. Warga kerap kali mengeluhkan kebutuhan air bersih. Tidak sedikit akhirnya masyarakat sekitar Rusunawa Fanindo menggunakan fasilitas Masjid Agung Riayat Syah sebagai solusi praktis untuk mendapatkan air.

Namun kondisi seperti ini tentunya tidak bisa dilakukan secara terus menerus. Mengingat fasilitas masjid bukanlah sarana yang sesuai untuk dijadikan aktivitas mandi, mencuci, dan buang air.

Adakah Solusinya?

Satu hal yang perlu kita ketahui bahwa air begitu penting dan berharga, baik dalam aktivitas sehari-hari, sains serta syariat pun juga sangat membutuhkan air. Tidak hanya manusia, air pun sangat diperlukan untuk hewan dan tumbuhan demi kelangsungan hidupnya.

Lalu, adakah solusinya tatkala air begitu sulit didapatkan? Ada, jika para pemegang kekuasaan tidak mengkhianati alias berlepas tangan atas tanggungjawabnya. Begitu masyhur bahwa “Sumber daya air dikuasi oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.” Namun ironisnya, kepemilikan air masih banyak dikuasi oleh pihak-pihak yang tidak semestinya. Sistem tata kelola air dijadikan tender atau proyek tahunan yang akan dikelola kepada pihak swasta atau asing.

Seyogianya gangguan suplai air bersih di Kota Batam bukan karena musibah, bencana alam seperti kekeringan. Sering kali gangguan ini disebabkan kerusakan pipa ketika melakukan pekerjaan proyek jalan atau peningkatan infrastruktur lainnya yang menggunakan alat berat sehingga pipa untuk penyuplai air bersih mengalami kebocoran bahkan kerusakan.

Jika berbicara secara teknis, alangkah bijaknya ketika para pemegang proyek melakukan pemetaan  terlebih dahulu sebelum pekerjaan lahan dengan menggunakan alat berat dimulai. Pemetaan aliran pipa air bersih dilakukan bersama pihak-pihak yang terkait. Lakukan koordinasi yang tepat dan tidak tergesa-gesa. Jangan sampai ingin terlihat megah dengan infrasturktur namun warga terkena getahnya.

Dalam kacamata syariat Islam, bahwa air mutlak diperlukan. Sudah jamak diketahui bahwa air digunakan untuk mandi, berwudu dan membersihkan hadas serta najis.

Dalam kajian fikih dikatakan “Ma La Yatimmu Al Wajdibu Illa Bihi Fa Huwa Wajib”. Air menjadi mutlak untuk menyelesaikan sebuah kewajiban, maka wajib diadakan.

Dengan demikian jelaslah bahwa gangguan suplai air yang terjadi di Kota Batam adalah tanggungjawab penuh bagi pemegang takhta singgasana. Para pemimpin wajib melakukan evaluasi terkait permasalahan ini, tidak menutup mata, bergerak cepat demi kesejahteraan rakyat.

“Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR al-Bukhari).*

Penulis adalah Pegiat Literasi dan Pengamat Permasalahan Sosial Batam