Krisis Air Melanda Batam, di Mana Peran Penguasa?

Seorang kakek umur 73 tahun yang tinggal di Rusunawa Fanindo Tanjungucang Batam harus mengambil air kubangan untuk mencukupi kebutuhan mandi dan buang hajat. (Foto: J5NEWSROOM.COM)

Oleh: L. Nur Salamah, S.Pd

SUNGGUH memprihatinkan. Batam, yang dahulu dikenal dengan sebutan kota industri, kini sedang tidak baik-baik saja. Bahkan kondisinya kian terpuruk. Krisis air bersih melanda beberapa wilayah. Adapun yang paling merasakan penderitaan adalah masyarakat penghuni rumah susun sewa (Rusunawa) Pemko Batam. (3/8/2023).

Hampir semua Rusunawa Pemko Batam yang berada di wilayah Tanjunguncang, Batuaji, Batam mengalami masalah pasokan air bersih yang mati. Air sama sekali tidak mengalir. Bukan sehari atau dua hari, namun sudah berhari-hari. Bahkan kondisi demikian terjadi hampir setiap bulan. Sehingga untuk mencukupi kebutuhan air, warga harus menunggu bantuan dari mobil pemadam kebakaran. Itu pun jumlah jauh dari kata cukup.

Berbagai upaya telah ditempuh warga. Mulai dari aksi protes hingga petisi pun telah diajukan. Namun sepertinya masih nihil hasil.

Adapun penyebab dari gangguan suplai air ini disinyalir karena perbaikan pompa intake di daerah Duriangkang. Diakui atau tidak, proyek pembangunan dan pelebaran jalan yang sedang berlangsung sepertinya kurang memperhatikan dampak terhadap lingkungan, yang mengakibatkan beberapa pipa pecah. Sehingga, selama perbaikan mengakibatkan suplai air terganggu.

Padahal, kita ketahui bersama, air adalah sumber kehidupan. Tidak bisa dipisahkan dari segala aktivitas, mulai dari memasak, mandi, mencuci dan lain sebagainya. Setetes keberadaannya begitu berarti.

Dalam sudut pandang Islam, kaum muslimin (umat) berserikat dalam tiga hal yaitu padang rumput (tanah), api (bahan bakar/ listrik) dan air. Sebagaimana yang telah disebutkan dalam hadits Nabi Saw. yang artinya, “Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara yakni padang rumput, api dan air”. (HR. Abu Dawud dan Ahmad).

Dengan demikian berdasarkan hadits di atas Sumber Daya Alam tersebut seharusnya dikelola oleh negara untuk kemaslahatan umat. Tidak boleh dikelola oleh individu. Adapun pihak penguasa juga tidak boleh menyerahkan pengelolaan terhadap tiga hal di atas kepada pihak swasta maupun asing.

Seyogyanya sumber daya tersebut dikelola oleh negara dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Bahkan masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya (gratis) dalam memanfaatkan air maupun listrik.

BACA JUGA: Apa Kabar Suplai Air Bersih di Kota Batam?

Namun sayangnya, apa yang terjadi saat ini, perusahaan air minum maupun perusahaan listrik, pengelolaannya banyak diserahkan kepada swasta/ asing. Seperti hal nya yang terjadi di Batam. Sebelumnya perusahaan air minum dikelola oleh ATB (Adya Tirta Batam) kemudian dialihkan ke BP Batam, dalam hal ini menggandeng PT. Moya Holding Asia dalam pengelolaan air. Hal yang demikian seharusnya tidak boleh terjadi.

Terlepas dari itu semua, permasalahan air yang terjadi harus segera mendapatkan solusi bukan janji-janji yang tidak ada bukti. Oleh karena itu, seyogianya para pemangku kebijakan, dalam hal ini Pemerintah Kota Batam harus ada perhatian serius untuk mengatasi masalah air. Masyarakat berharap ada langkah yang realistis, cepat dan tepat, agar semua masalah yang terjadi di Batam termasuk air segera usai dan tidak terulang kembali.*

Penulis adalah Pengasuh Kajian Mutiara Ummat Batam