Law Firm Andi Fadlan & Partners Berbagi Ratusan Paket Sembako untuk Warga dan Panti Asuhan

Warga dan perwakilan dari sepuluh panti asuhan saat menerima bantuan paket sembako dari kantor Law Firm Andi Fadlan & Partners di Batam, Senin (14/8/2023). (Foto: Humas Law Firm Andi Fadlan & Partners)

J5NEWSROOM.COM, Batam – Ratusan warga Batam yang berasal dari berbagai kalangan menggeruduk kantor Law Firm Andi Fadlan & Partners di Batam, Senin (14/8/2023).

Kedatangan mereka itu karena ada pembagian ratusan paket sembako kepada masyarakat dan 10 panti asuhan yang berasal dari Kecamatan Nongsa, Kecamatan Batam Kota, Kecamatan Lubuk Baja, Kecamatan Sagulung, Kecamatan Sei beduk dan Kecamatan Sekupang Batam.

Kepala Kantor Cabang Law firm Andi Fadlan & Partners E. Arinda Chikita S.H., M.H mengatakan, pembagian ratusan sembako itu sebagai bentuk rasa syukur menyambut hari raya kemerdekaan RI ke-78. “Bersempena HUT RI Ke-78 kantor hukum kami berbagi kasih dan kebahagiaan dengan masyarakat sekitar,dengan pembagian sembako sebanyak 350 paket terhadap warga yang kami anggap membutuhkan,” ujar Arinda.

Chikita menambahkan, pembagian sembako tersebut juga merupakan bagian penting dari komitmen Law Firm-nya yang setiap tahun selalu berbagi untuk memberikan dukungan dan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar.

“Kami menyadari betul bahwa Law Firm memiliki tanggung jawab untuk saling membantu  dalam menjaga kesejahteraan masyarakat serta lingkungan sekitarnya, dan untuk kegiatan tahun ini kami menggandeng Yayasan Mitra Mulia Yapindo yang juga merupakan mitra dari Lawfirm kita,” lanjut Arinda.

“Kegiatan ini merupakan dana CSR bersama dari Law Firm Andi Fadlan & Partners dan Yayasan Mitra Mulia Yapindo, semoga niat baik kami lewat penyaluran bantuan kepada masyarakat ini memberikan manfaat dan menjadi berkah bagi kita semua,” tambah Arinda.

Sementara itu, perwakilan dari tokoh masyarakat, Saleh Ali Mukthar mengatakan, pihaknya sangat berterimakasih kepada Law Firm Andi Fadlan & Partners yang telah memberikan paket sembako bagi masyarakat khususnya  di Batam.

“Saya rasa baru kantor hukum Lawfirm Andi Fadlan & Partners yang berkontrubisi lewat dana CSR seperti di Batam, harapan kami juga diikuti oleh kantor-kantor hukum lainnya, sehingga seluruh lapisan masyarakat dibatam bisa lebih mengetahui kedudukan kantor hukum, saya pikir hanya mengurusi masalah hukum saja, rupanya ada juga tanggung jawab sosial lewat program CSR,” ujar Saleh Ali Mukhtar.

Di tempat yang sama. founder Law Firm Andi Fadlan & Partners Dr Fadlan, S.H., M.H menyampaikan bahwa kami sangat menyadari betul bahwa kami lahir dan menjadi seperti sekarang ini juga berkat dukungan dari masyarakat di Kota Batam ini.

“Sebagai advokat kami juga dititipkan pesan agar senantiasa menjaga kepercayaan yang ada maka kami dituntut untuk berkata, berprilaku yang baik agar tercipta kerukunan, kedamaian diantara banyak kalangan di Kota Batam,” ujar Fadlan yang juga Dekan di Universitas Batam itu.

Editor: Agung