Setelah Kapal Perangnya Dihadang China, Filipina Kerahkan Pasukan di Laut China Selatan

Kapal Penjaga Pantai China diduga menghalangi kapal Penjaga Pantai Filipina di Laut China Selatan yang disengketakan, 30 Juni 2023. (Foto: via Reuters)

J5NEWSROOM.COM, Manila – Angkatan bersenjata Filipina mengatakan pada Sabtu (19/8/2023) bahwa pihaknya akan kembali berusaha untuk mengerahkan pasukan yang ditempatkan di bangkai kapal era Perang Dunia 2 di Laut China Selatan. Langkah tersebut dilakukan setelah Beijing memblokir upaya Manila sebelumnya yang ingin memasok makanan untuk pasukannya dengan menembakkan meriam air.

“Pelaksanaan hak kedaulatan dan yurisdiksi kami ini merupakan bukti keyakinan kuat kami pada tatanan internasional berbasis aturan yang menopang perdamaian dan stabilitas kawasan,” kata juru bicara angkatan bersenjata Medel Aguilar dalam sebuah pernyataan.

Manila melayangkan protes diplomatik terhadap Beijing pada bulan ini setelah garda pantai China menembakkan meriam air. Mereka juga disebut melakukan manuver “berbahaya” sebagai upaya untuk mencegah Filipina mengirim pasokan ke segelintir pasukan yang ditempatkan di Second Thomas Shoal.

China mengklaim hampir seluruh wilayah Laut China Selatan sebagai teritorinya, sebuah pernyataan yang ditolak secara internasional. Sejumlah negara Asia, seperti Malaysia, Vietnam, Brunei, Taiwan, dan Filipina juga memiliki berbagai klaim atas wilayah tertentu.

Filipina meminta semua pihak terkait untuk menghormati kedaulatan dan yurisdiksinya atas zona maritimnya, kata Aguilar, seraya menambahkan bahwa Manila mendukung penyelesaian sengketa secara damai.

Kedutaan Besar China di Manila tidak segera menanggapi permintaan komentar. Garda pantai China mengatakan pada 7 Agustus pihaknya memberi tahu Filipina untuk tidak mengirim kapal ke beting dan tidak mengirim “bahan konstruksi yang digunakan untuk perbaikan dan penguatan skala besar” ke kapal perang tersebut.

Filipina sengaja menempatkan kapal perang itu pada 1999 sebagai bagian dari klaim kedaulatannya atas beting, yang terletak di dalam zona ekonomi eksklusif 200 mil.

Misi pasokan yang direncanakan “adalah bukti nyata yang jelas dari tekad kami untuk melawan ancaman dan paksaan, dan komitmen kami dalam menegakkan supremasi hukum,” kata angkatan bersenjata.

Pada 2016, putusan arbitrase internasional membatalkan klaim kepemilikan China atas hampir seluruh Laut China Selatan.

China, yang tidak mengakui putusan itu, justru membangun pulau buatan yang dilengkapi dengan lapangan terbang dan rudal darat-ke-udara di Laut China Selatan.

Sumber: voaindonesia.com
Editor: Saibansah