Aksi Demo Ribuan Masyarakat Melayu Pulau Rempang-Galang Temui Jalan Buntu

Masyarakat Melayu dari Pulau Rempang-Pulau Galang dan dari kampung-kampung tua di Kota Batam saat menggelar aksi demo di depan Kantor BP Batam. (Foto: Aldy/BTD)

J5NEWSROOM.COM, Batam – Ribuan masyarakat Melayu dari Pulau Rempang-Galang serta pulau-pulau lain di sekitar Kota Batam menggeruduk Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam di Batam Center, Rabu (23/8/2023). Mereka yang berasal dari 54 kampung pesisir Kota Batam itu telah memadati halaman depan Kantor BP Batam sejak pukul 09.00 WIB.

Iring-iringan truk, mobil pribadi dan motor yang mereka kendarai berjalan beriringan melewati depan Masjid Raya Batam. Akibat padatnya kendaraan para peserta aksi, warga yang akan berkegiatan di seputaran Batam Center harus rela berjalan kaki di depan Gedung Graha Pena.

Dengan membawa berbagai spanduk, massa meneriakkan ‘Bubarkan BP Batam’. “Rempang dan Galang milik nenek moyang kami, bukan milik BP Batam apalagi investor. Tanah ini tanah Melayu, jangan usir kami,” ujar salah seorang peserta aksi dari Pulau Rempang.

Sesampainya di depan Kantor BP Batam, mereka menyampaikan empat tuntutan melalui pengeras suara. Yaitu:

1. Menolak Tegas Relokasi 16 Titik Kampung Tua yang berada di Rempang-Galang.
2. Bubarkan Badan Pengusahaan (BP) Batam.
3. Pengakuan terhadap tanah adat dan ulayat untuk diakui oleh pemerintah.
4. Hentikan intimidasi terhadap masyarakat yang menolak relokasi kampung tua Rempang-Galang.

Setelah mendengarkan tuntutan tersebut, Kepala BP Batam yang juga Walikota Batam H. Muhammad Rudi didampingi Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam Herlina Setyorini, Direktur Humas dan promosi BP Batam, Ariastuty Sirait, menemui massa dari balik pagar besi.

Lalu, Rudi menjelaskan bahwa perjanjian antara BP Batam dan PT Makmur Elok Graha (MEG), perusahaan pemegang proyek Artha Graha Group Jakarta, telah ada sejak tahun 2004 lalu.

Kepala BP Batam H. Muhammad Rudi didampingi Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, Kajari Batam Herlina Setyorini, Direktur Humas dan promosi BP Batam, Ariastuty Sirait saat akan menemui massa dari balik pagar besi. (Foto: Aldy/BTD)

“Perjanjian ini sudah dimulai sejak 2004. Di tahun 2004, telah ada nota kesepahaman (MoU) antara BP Batam dan PT MEG. Hari ini, perjanjian ini ditegaskan kepada kita bahwa mereka akan melanjutkan investasi. Ini artinya saya melanjutkan apa yang disepakati pada tahun 2004,” kata Rudi.

PT MEG juga meminta agar perjanjian tersebut diteruskan oleh BP Batam. Rudi mengakui bahwa dirinya juga telah dipanggil ke Jakarta terkait Rempang Eco-City. “Saya dipanggil ke pusat, hal ini menunjukkan bahwa ini adalah kebijakan dari tingkat pusat hingga daerah,” tambahnya.

Rudi menjelaskan bahwa dirinya telah beberapa kali dipanggil oleh Menko Perekonomian, Menko Marves, BKPM, dan Menkopolhukam. Para warga terdampak juga meminta Rudi untuk turut memperjuangkan hak-hak masyarakat Melayu di Rempang, Galang.

“Tidak berarti tidak memperjuangkan. Kami memperjuangkan, tetapi kewenangan kami terbatas. Karena kami di daerah, kami adalah perpanjangan tangan dari pusat dan kami harus bertindak sesuai itu. Namun, tentu saja, kami tidak ingin menyulitkan bapak dan ibu sekalian,” lanjut Rudi.

Kepala BP Batam itu juga menjelaskan, hingga saat ini belum ada keputusan dari pusat mengenai penggantian tersebut. Dia berjanji akan membawa perwakilan warga agar dapat dilibatkan dalam proses sehingga mereka dapat memahami secara menyeluruh.

“Tentu saja, jika kami ingin menyelesaikan masalah ini, kami tidak akan melakukannya sendiri. Kami akan melibatkan perwakilan dari warga agar mereka dapat memahami kondisi secara keseluruhan. Jadi, semuanya masih belum berakhir, karena ada banyak provokasi, maka menjadi sulit untuk berbicara,” ungkap Rudi.

Akhirnya, perwakilan massa pendemo pun diterima untuk melakukan pertemuan dengan BP Batam. Kemudian, hasil pertemuan tersebut disampaikan oleh Koodinator Umum Pemuda Melayu Kepri, Dian Arniandi. Yaitu:

1. BP Batam bersama perwakilan warga Rempang akan melakukan pertemuan dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, guna menyampaikan aspirasi warga Rempang di 16 titik kampung tua.

2. Terhadap pengukuran tata batas guna pelepasan hutan produksi yang dapat dikonversi yang dilaksanakan BP Batam, tetap dilanjutkan dengan memberitahukan kepada perangkat RT/RW dan melibatkan warga setempat.

Tetapi, dua hasil pertemuan itu ditolak oleh massa pendemo. Akhirnya, tidak ada titik temu dalam aksi kali ini.

Aksi sempat memanas, massa pendemo melempari petugas dengan botol air mineral dan batu. Bahkan, Dandim 0316 Batam Kolonel, Inf Galih Bramantyo terkena lemparan batu yang mengakibatkan wajahnya berdarah.

“Saya minta semua menahan diri dan bersabar. Jangan terpancing emosi. Bapak-bapak semua menghargai kami, kami justru lebih menghargai,” ujar Dandim Batam.

Salah seorang massa pendemo mencoba meloncati pagar besi Kantor BP Batam. (Foto: Aldy/BTD)

Dandim Batam juga meminta kepada semua demonstran untuk tidak terpancing apalagi ada provokasi. Baginya, para demonstran juga warga Indonesia yang mempunyai hak menyampaikan pendapat. “Kita semua bersaudara. Mari semua kita jaga kebersamaan, jangan ada yang terpancang emosi,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nurynato juga meminta kepada para demonstran untuk tidak terpancing. Terlebih di saat suasana panas. Baginya pihak kepolisian selalu memberikan pengamanan, untuk itu Nugroho meminta kepada seluruh peserta aksi untuk menahan emosi dan menahan diri dari provokasi yang tidak bertanggung jawab.

“Kita di sini hanya memberikan pengamanan. Mari kita sama-sama jaga ketertiban. Jangan terpancing emosi,” ujar Kombes Pol Nugroho.

Sementara itu, menanggapi penolakan tersebut, Direktur Humas dan promosi BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, pihaknya berjanji akan membawa perwakilan warga untuk berjumpa sejumlah menteri terkait di Jakarta.

“Jumat ini akan kami agendakan, kalau mereka mau, kami akan bawa perwakilan warga ke Jakarta untuk berjumpa Mentri Investasi,” ujarnya saat demo sedang berlangsung.

Tuty melanjutkan, terkait tuntutan yang diajukan warga Rempang-Galang yang belum bisa dipenuhi oleh BP Batam, sebagai pengganti pihaknya mengusulkan hasil pertemuan tadi kepada warga. Namun, warga tetap menolak dua poin hasil pertemuan. “Namun mereka tetap menolak. Jadi belum ada kesepakatan di antara kedua belah pihak,” jelasnya.

Meski demikian, lanjut Tuty, Jumat besok ini di Jakarta BP Batam akan terus berkoordinasi. Karena pengukuran mau tidak mau harus tetap dilaksanakan. Menetapkan titik batas hutan harus kami lakukan. Namun kalau masyarakat enggan dan keberatan, maka kami akan berkoordinasi dengan RT/RW serta warga setempat.

Editor: Agung