Oleh Nai Ummu Maryam
TERKAIT usulan BBM bersubsidi jenis Pertalite akan dihapus pada 2024. Kini, harga BBM nonsubsidi naik per 1 September 2024.
Adapun penyesuaian harga dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No.245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang disalurkan melalui SPBU.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi yang dimaksud diantaranya jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite. Harga BBM pertamax naik Rp900 menjadi Rp13.300 per liter dari sebelumnya Rp12.400 per liter untuk wilayah Jabodetabek.
Sedangkan harga BBM Pertamax Turbo naik Rp1. 500 menjadi Rp15.900 per liter dari sebelumnya Rp14.400 per liternya untuk wilayah Jabodetabek. Lalu disusul harga BBM Pertamina Dex baik Rp2.550 menjadi Rp16.900 dari sebelumnya Rp14.350 per liter untuk wilayah Jabodetabek. Harga BBM Dexlite juga naik Rp2.400 menjadi Rp16.350 per liter dari sebelumnya Rp13.950 per liter untuk wilayah Jabodetabek.
Untuk harga BBM jenis Pertalite dan Pertamina Bio Solar tidak mengalami perubahan atau tetap. Rinciannya, Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Pertamina BioSolar diangka Rp6.800 per liter. (Liputan 6, 4-9-2023).
Dampak dari Kenaikan BBM
Meski penyesuaian harga BBM adalah jenis nonsubsidi, tetap saja kenaikan harga tersebut akan berimbas pada perekonomian rakyat khususnya level menengah ke bawah. Mulai dari kebutuhan bahan pokok yang meningkat, pelaku UMKM tersendat, hingga berujung pada banyaknya pengangguran.
Kenaikan BBM non subsidi memang tidak secara langsung berimbas pada rakyat kecil. Hanya saja ada dugaan, apakah kebijakan ini merupakan uji coba pengondisian ekonomi rakyat atas usulan penghapusan Pertalite yang sedang dikaji Pertamina bersama pemerintah? Di mana usulan tersebut Pertalite direncanakan diganti dengan BBM jenis Pertamax Green 92.
Ini artinya, harga Pertamax dari Pertalite kemungkinan tidak sama. Apakah kenaikan ini merupakan test water atau melihat respon agar rakyat tidak kaget jika Pertalite dihapuskan dan terjadinya perubahan harga BBM? Mengingat selama dua periode masa kepemimpinan Presiden Jokowi sudah terjadi tujuh kali kenaikan harga BBM baik bersubsidi maupun nonsubsidi.
Dalam sistem demokrasi kapitalisme dimana setiap ganti Kepmen, maka harga pun ikut berganti, kemudian disusul ganti regulasi. Ya, begitulah kebijakan yang sangat mudah berubah dalam sistem demokrasi kapitalisme yang sumber keputusannya berasal dari manusia bukan dari Allah SWT.
Sejatinya, BBM baik itu Pertalite, Pertamax dan sejenisnya adalah bagian dari hak rakyat. Terlepas dari kemampuan finansialnya, orang kaya atau miskin sama -sama berhak menikmati BBM dengan harga murah, serta memperoleh kemudahan dalam mengaksesnya. Semua ini bisa didapatkan jika pengelolaan sumber daya alam mampu dikelola dengan baik dan amanah.
Namun sayangnya, ketika kita masih berpayung pada sistem demokrasi kapitalis dimana pengelolaan sumber daya alam hanya berdasarkan untung dan rugi. Maka kesejahteraan pun masih jauh untuk didapatkan. Pengelolaannya pun menjadikan rakyat sebagai objek lahan untuk berbisnis. Lalu bagaimana pandangan Islam terkait pengelolaan migas?
Sistem Islam Memberikan Solusi dalam Pengelolaan Migas
Islam adalah agama yang sempurna dan paripurna. Semua aspek kehidupan telah diatur dengan sangat baik dalam syariat Islam. Mulai dari bangun tidur dengan segala aktivitasnya hingga bangun negara dengan segala pengelolaannya.
Sistem Islam menetapkan pengelolaan migas dalam prinsip-prinsip berikut. Pertama, migas adalah kekayaan milik umum. Ini segala sesuatu yang bersifat kepemilikan harta milik umum tidak boleh dikuasai individu, swasta, asing, ataupun korporasi. Maka peran negara bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan hingga pendistribusiannya kepada rakyat.
Kemudian hasil pengelolaan migas tersebut harus dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk harga BBM murah, bahkan gratis. Negara boleh memberi harga BBM kepada rakyat sebatas sebagai ganti operasional semata, bukan bertujuan untuk bisnis dan mencari keuntungan.
Di sisi lain negara juga boleh memberikan BBM secara gratis selama pemasukan baitulmal (lembaga yang menyimpan harta negara) mencukupi kebutuhan tersebut.
Kedua, hubungan penguasa dengan rakyat dalam sebuah negara Islam adalah ibarat pelayan yang melayani rakyatnya dengan penuh tanggung jawab dan amanah. Hubungan ini pun juga harus diliputi suasana ketakwaan dan keimanan. Penguasa dan rakyat harus memiliki keyakinan apa-apa saja yang telah dilakukan di dunia akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.
Seyogianya dalam kepemimpinan Islam penguasa berperan memudahkan segala kebutuhan rakyat mulai dari sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, sarana dan prasarana hingga BBM.
Ketiga, tidak ada tujuan komersialisasi BBM atau bisnis seperti halnya pengelolaan BBM hari ini.
Dalam Islam, pengelolaan migas dan harta milik umum lainnya murni dalam rangka memenuhi kebutuhan dan kemaslahatan rakyat. Negara tidak boleh berjual beli dengan harta rakyat. Begitulah Islam memberikan gambaran umum tentang tata kelola sumber daya alam seperti migas.
Wallahua’alam
Penulis adalah Pegiat Literasi Islam Batam