J5NEWSROOM.COM, Batam – Komisi III DPRD Batam menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan warga Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung Batam, Kamis (14/9/2023), terkait limbah diduga jenis B3 yang dibuang sembarangan oleh manajemen PT China Communications Construction (CCCI) yang berlokasi di dekat sekolah dan pemukiman penduduk.
RDP ini dipimpin Ketua Komisi III DPRD Batam, Joko Mulyono, tanpa dihadiri pihak PT CCCI. Absennya pihak perusuhaan yang dituding membuang limbah sembarang itu, membuat RDP akan dijadwalkan kembali pada 21 September mendatang.
Dalam RDP itu, perwakilan warga, Jefrie Muju, menuturkan hingga saat ini DLH Kota Batam maupun Komisi III yang sudah pernah sidak ke lokasi terkesan mendiamkan persoalan itu. Sebab, hingga kini belum ada langkah konkret yang dilakukan dan kepastian akan jenis limbah tersebut.
“Kami tahu Komisi III sudah turun sidak ke lokasi. DLH juga sudah ngambil sampel. Tetapi sampai sekarang tak ada pengaruhnya. Kami tahu siapa saja yang turun ke lokasi,” ungkap dia.
Menurutnya, limbah yang dibuang sembarang oleh PT CCCI itu mengancam keselamatan masyarakat di sana, khususnya para pelajar di SMKN 8, SMKN 5, SMPN 60, Pondok Pesantren Al Ustmaniyah Daur-12. Pasalnya, berton-ton limbah itu dibuang ke sana dan beberapa tempat lainnya.
“Seharusnya sudah ada sampel dari DLH, apa kandungan dari limbah itu? Ini sampai sekarang tak ada. Jangan-jangan DLH atau Komisi lll ini sudah ‘masuk angin’ atau sudah terima uang?” tanya Jefrie, yang juga mantan Satpam di perusahaan itu.
Jefri mengaku, sangat mengenal PT CCCI. Sebab, sebelum berdirinya perusahaan China itu, dia sudah bekerja di sana.
Ia pun memahami segala aktivitas di perusahaan tersebut, hingga perusahaan itu membuang limbahnya ke sejumlah tempat di kawasan Kecamatan Sagulung. Tidak hanya dibuang di jalan, limbah dari perusahaan itu juga dibuang di sekitar perumahan, bahkan ke sekitar sekolah di sana.
“Sebelum ada PT CCCI ini, saya sudah jaga di sana, jadi saya tau, kemana saja dibuang limbah itu. Kami juga tau siapa saja yang masuk ke PT itu,” ucapnya.
Teranyar, perusahaan yang mayoritas pekerjaannya dari Tiongkok itu ditengarai membuang limbah cair ke laut.
Sementara Joko Mulyono, mengatakan terkait adanya perusahaan China itu membuang limbah cair ke laut, baru dia ketahui pada RDP kali ini. Pada sidak pertama beberapa bulan lalu, pihaknya hanya menemukan limbah berbentuk bongkahan semen atau pasir sisa produksi.
“Kalau limbah cair, baru ini saya dengar. Masalahnya, perwakilan PT itu tidak hadir, jadi belum bisa kita pastikan terkait limbah cair itu,” kata Joko Mulyono, usai RDP.
Mirisnya, kata Joko, saat sidak ke perusahaan tersebut beberapa bulan lalu, tidak ada sesuatu yang bisa dihasilkan. Sebab, mayoritas tenaga kerja di sana tidak ada yang bisa berbahasa Indonesia. “Waktu kami ke sana tak ada hasil, transleternya lagi gak ada, kita tak ada yang bisa bahasa Mandarin,” ucap Joko.
Disinggung terkait adanya tudingan ‘masuk angin’ atau telah menerima sesuatu dari perusahaan China itu, Joko Mulyono menilai itu hanya guyonan di group WhatsApp penduduk di kawasan PT CCCI.
“Itu kan guyonan di group aja. Yang jelas PPNS dari DLH Batam telah bekerja, kita masih menunggu hasilnya. Yang pasti di sini ada pelanggaran. Kandungan B3 itu apa, kita tunggu dari DLH,” ungkap Joko Mulyono.
Ditambahkannya, agar permasalahan ini bisa terang benderang, pada 21 September 2023 mendatang, akan digelar RDP lanjutan. “Kita harap pekan depan, pihak perusahan bisa hadir, agar masalah ini bisa dicarikan solusi. Karena mereka yang mengajukan surat, tanggal 21 September, mereka bisa hadir,” tutup Joko Mulyono.
Editor: Agung