Komnas HAM RI Menilai Pengerahan Aparat ke Pulau Rempang Tidak Perlu

Galangan kapal terlihat di Batam, 3 April 2019. Komnas HAM menilai pemerintah tidak perlu mengerahkan aparat keamanan untuk menangani persoalan di Rempang, Batam. (Foto: REUTERS/Henning Gloystein)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menilai pemerintah tidak perlu mengerahkan aparat keamanan untuk menangani persoalan di Pulau Rempang dan Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau.

Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian menyarankan pemerintah untuk mengedepankan dialog dengan warga demi menyelesaikan konflik lahan di Rempang, Batam. Ia berpendapat pemerintah tidak perlu mengerahkan pasukan atau aparat ke Rempang karena pengiriman pasukan tersebut dapat membuat eskalasi persoalan di sana menjadi semakin meningkat.

“Kita tentu tidak menginginkan ada eskalasi dan pengerahan aparat pasti menimbulkan eskalasi. Dideskalasi saja, aparat tidak perlu terlalu banyak di sana. Karena posisi masyarakat juga pasif di sana,” ujar Saurlin di Jakarta, Jumat (15/9/2023).

Saurlin menambahkan Komnas HAM telah mengirimkan tim ke Rempang untuk memantau konflik antara warga Rempang dengan aparat keamanan terkait Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City. Kata dia, hasil pemantauan akan dijadikan bahan rekomendasi yang akan disampaikan Komnas HAM kepada pihak-pihak terkait. Ia mengatakan belum dapat menyampaikan hasil temuan tim di lapangan, karena khawatir akan mengganggu kerja tim jika disampaikan secara tidak utuh.

“Kita menghormati proses pemantauan yang sedang dilakukan teman-teman di sana. Kalau saya menyampaikan sesuatu justru akan menggangu, biarkan mereka mengumpulkan data dan informasi, investigasi dan lain sebagainya,” tambahnya.

Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah menambahkan bahwa konflik di Rempang merupakan rentetan panjang konflik agraria yang terjadi di Indonesia. Menurutnya, Komnas HAM telah menerima 692 aduan dari masyarakat terkait konflik agraria sepanjang Januari-Agustus 2023. Adapun lima provinsi dengan aduan tertinggi konflik agraria, yaitu DKI Jakarta, Sumatra Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.

“Kalau melihat 692 kasus dalam delapan bulan terakhir. Artinya setiap hari kurang lebih empat kasus yang kami terima di hari kerja terkait konflik agraria,” ujar Anis Hidayah.

Anis menambahkan sebagian besar konflik agraria tersebut terjadi di sektor pertanahan, perkebunan, infrastruktur, dan perumahan. Kata Anis, konflik ini diwarnai dengan kekerasan, pemaksaan penggusuran, dan kriminalisasi warga.

Anis juga menyoroti Proyek Strategis Nasional (PSN) yang kerap menimbulkan konflik agraria seperti di lima provinsi dengan kasus tertinggi di atas.

“Di satu sisi pembangunan ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tapi tidak bisa dipungkiri dalam pembangunan dibarengi persoalan konflik agraria dan kekerasan terhadap warga,” tambahnya.

Untuk itu, Komnas HAM merekomendasikan Presiden Joko Widodo agar mencabut dan meninjau ulang regulasi pemerintah yang tidak berpihak kepada warga masyarakat dan mengabaikan hak asasi warga.

Sebelumnya (13/9/2023), Presiden Jokowi menyebut ia telah menghubungi Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait bentrok antara warga dengan aparat keamanan yang terjadi pada pekan lalu. Menurut Jokowi, persoalan di Rempang hanya karena persoalan komunikasi.

“Ini hanya salah komunikasi saja, di bawah itu salah mengomunikasikan saja. Wong diberi ganti rugi, diberi lahan, diberi rumah, tapi mungkin lokasinya yang belum tepa.t Nah, itu yang seharusnya diselesaikan. Masa urusan kayak gitu sampai Presiden,” kata Jokowi di Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Esok harinya (14/9), Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan mengirimkan 400 personel menyusul bentrok antara warga dengan aparat keamanan pada pekan lalu. Kata Listyo, pengerahan personel untuk pengamanan mediasi dan dialog terkait proses relokasi dari Rempang.

“Tentunya kekuatan personel saat ini terus kita tambah ada kurang lebih 4 SSK sampai hari ini yang kita tambahkan dan ini akan terus kita tambah disesuaikan dengan eskalasi ancaman yang terjadi,” kata Sigit kepada wartawan, Kamis (14/9/2023) seperti dikutip dari humas.polri.go.id.

Proyek pengembangan Rempang Eco City masuk ke dalam daftar program strategis nasional (PSN) 2023 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI No 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional. Peraturan itu disahkan pada 28 Agustus 2023.

Pemerintah pusat bersama BP Batam dan PT Makmur Elok Graha (MEG) bakal menyiapkan Pulau Rempang sebagai kawasan industri, perdagangan, dan wisata terintegrasi dengan nilai investasi hingga 2080 diproyeksikan mencapai Rp381 triliun.

Sumber: voaindonesia.com
Editor: Saibansah