J5NEWSROOM.COM, Pekanbaru – Investasi atau masuknya kegiatan yang selalu dikaitkan dengan pertumbuhan ekonomi pada suatu wilayah seharusnya tidak membawa bencana, khususnya bagi masyarakat tempatan. Yang dimaksud tempatan ya masyarakat di sekitarnya.
Demikian ungkap Prof. Ashaluddin Jalil dalam diskusi publik bertajuk, “Politik Investasi Pemerintah Pusat di Barelang: Bencana Atau Manfaat” yang dilaksanakan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Riau, Kamis (21/9/2023).
“Karena itu, seharusnya masyarakat tempatan yang menerima manfaat dari rencana investasi tersebut. Bukan sebaliknya invetasi asing justru membawa bencana bagi masyarakat tempatan. Apalagi masyarakat yang sudah tinggal lama ratusan tahun,” ujar Ashaluddin Jalil.
Lebih lanjut, Rektor Unri dua periode (2006-2014) ini, mengingatkan sekaligus menegaskan jangan sampai investasi asing khususnya di Pulau Rempang menjadi bencana tidak hanya nasional juga internasional.
“Konstitusi negara republik Indonesia tegas mengamanahkan jika tugas pokok pemerintah negara adalah selain memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Yang sangat penting adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,” jelasnya mengingatkan.
Pembicara lainnya, Dr. M.Saeri mengatakan, investasi asing itu berhubungan langsung dengan faktor keamanan negara. Dosen Jurusan Hubungan Internasional ini menjalaskan bahwa investasi asing juga berimplikasi pada istilah invasi.
Istilah ini membawa pengaruh penting yang harus diperhatikan terkait keamanan negara. Dia mengingatkan jika pulau-pulau terluar yang ada di Kepulauan Riau perlu menjadi perhatian negara. “Jangan sampai investasi asing justru secara tidak langsung menjadi invasi negara asing. Kalau kondisinya seperti ini tentusaja investasi asing bukan membawa manfaat, sebaliknya menjadi bencana,” paparnya.
Sementara itu, Dr. Muchid Albintani yang juga pembicara, merespon peristiwa di Pulau Rempang menjelaskan perlunya mengubah cara pandang istilah investasi, khususnya asing. Menurut dosen program Doktor Administrasi Publik Fisip Unri itu, investasi asing itu harus diwaspadai.
Menurutnya, dalam investasi asing selalu mengandung unsur: invasi, infiltrasi, intervensi, intimidasi, dan inflasi. Lebih lanjut katanya, mewaspadai bukan berarti anti investasi asing, melainkan menjaga agar investasi tidak menjadi bencana.
Dia menanggapi berita sekaligus peristiwa yang viral di berbagai media belakangan ini tentang rencana investasi asing di Pulau Rempang. Menurut analisanya, investasi di Pulau Rempang justru terkesan adanya intimidasi terhadap warga asli yang sudah tinggal ratusan tahun lamanya. Dari sinilah, menurutnya, susah disangkal anggapan jika investasi terkesan menjadi bencana bagi masyarakat asli.
Diskusi publik yang rutin dilalakukan Fisip Unri ini berlangsung secara panel yang aktif dari tanggapan para dosen yang hadir lainnya sebagai peserta aktif.
Dalam kesempatan diskusi publik ini, Dekan Fisip Unri yang juga hadir sebagai peserta, Dr. Meyzi Heriyanto mengatakan, bahwa investasi asing tidak terlepas dari sejarahnya. Menurutnya, keberadaan masyarakat adat misalnya, adalah bagian dari sejarahnya.
Menurut dosen Prodi Doktor Administrasi Publik ini, berdasarkan pengalaman berhubungan dengan investasi selalu memunculkan istilah “negara ditawan”.
“Pertanyaannya negara di tawan siapa,” jelasnya. Menjawab pertanyaan keberadaan investasi asing itu bencana atau manfaat dengan mengambil pelajaran peristiwa Pulau Rempang, menurutnya jangan sampai negara yang ditawan. “Kalau negara ditawan pemilik modal bencanalah jadinya,” imbuhnya.
Penanggap lainnya, Prof. Dr. Ali Yusri dosen Prodi S2 Ilmu Politik menjelaskan, jika realitas investasi dapat dinilai dari tiga hal yakni penolakan, penerimana atau pun manfaat atau bencana. Dari sisi masyarakat tempatan bencaana, tetapi dari sisi penguasa dan pemilih modal bisa saja manfaat.
“Pilihannya tentu saja tergantung niat baik pemerintah sebagai regulator. Jangan sampai investasi dimotivasi dengan istilah yang popular ‘Peng-Peng’: penguasa sekaligus pengusaha. Pemain plus pembuat regulasi. Investasi model ini tentu membawa padah, bencana,” ulasnya.
Dosen Jurusan Ilmu Komunikasi, Ismandianto penanggap dalam diskusi publik dari sudut pandang komunikasi khususnya berita. Dalam banyak media, berita investasi di Pulau Rempang dapat saja merupakan hasil framming yang juga agenda setting.
Menurut amatannya sementara, media maenstream terkesan lebih berpihak ke pembuat regulator. Sementara, berita di media sosial sebaliknya. Dia menjelaskan realitas ketakseimbangan berita ini antara media yang berbeda perlu kajian lebih lanjut. “Di dalam dunia akademis ini dapat menjadi bahan penelitian bagi mahasiswa,” jelasnya.
Acara diskusi publik, “Politik Investasi Pemerintah Pusat Di Barelang: Bencana Atau Manfaat” itu dibuka oleh Dr. Auradian Marta, Wakil Dekan Bidang Akademik. Dalam sambuatan, Dr. Auradian yang juga dosen Jurusan Ilmu Pemerinatahan Fisip Unri ini menjelaskan bahwa acara diskusi ini rutin dilakukan sebagai kontribusi akedemis Fisip Unri merespon isu-isu strategis akademis terkait peristiwa-peritiwa penting di Riau dan Indonesia Umumnya. “Pemikiran dari para akademisi Fisip Unri adalah bukti kontribusinya untuk kepentingan akademis,” ujarnya.
Kegiatan diskusi Publik ini dipandu oleh moderator Sofyan Hadi dosen Jurusan Ilmu Pemerintahan Fisip Unri. Diakhir acara sebagai penutup, Sofyan menjelaskan bahwa akan dibuat pernyataan sikap Fisip Unri terkait dengan peristiwa di Pulau Rempang. “Ini dimaksudkan sebagai kado ulang tahun dari Fisip Unri pada milad Universitas Riau yang ke 61,” katanya.
Editor: Saibansah