J5NEWSROOM.COM, Medan – Massa yang tergabung dalam Aliansi Ormas Islam Kelaskaran Sumut melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumatera Utara. Mereka menuntut Pemerintah Pusat membatalkan relokasi warga Pulau Rempang dan Galang Kepulauan Riau demi membangun proyek Eco City.
“Kami menuntut pembatalan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah terhadap relokasi hak atas tanah masyarakat Pulau Rempang karena ketidakpastian hukum,” kata Khairul Fatah perwakilan Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI) Medan di depan Kantor DPRD Sumut, Jumat (22/9/2023).
Dia menyebutkan penduduk Pulau Rempang sudah mendiami wilayah itu sejak negara merdeka dari nenek moyang mereka. Sehingga tanah yang didiami warga Pulau Rempang harusnya dijamin oleh undang-undang.
“Di UU Pokok Agraria disebutkan wilayah yang diduduki masyarakat ada yang namanya hak Ulayat. Hak Ulayat itu diakui oleh UU Pertanahan. Maka pemerintah seharusnya memberikan hak sertifikasi terhadap Tanah Ulayat,” pungkasnya.
Karena itu, massa mengusulkan pembangunan Eco City dipindahkan ke wilayah yang tak ada penduduk. Jangan sampai proyek yang digarap tersebut malah merugikan masyarakat setempat yang sudah bertahun tahun mendiami wilayah itu.
“Hentikan proyek Eco City agar tidak terjadi konflik lebih luas. Apa gunanya kita merdeka kalau anak cucunya digusur. Malah pemerintah lebih kejam dari penjajah. Kita harapkan Rempang ini jadi pelajaran di Indonesia,” ujarnya.
Ia juga mengaku prihatin dengan dengan tindakan refresif yang dilakukan aparat kepolisian kepada Pulau Rempang. Seharusnya aparat kepolisian memihak rakyat.
“Ambil solusi terbaik buat masyarakat Melayu Rempang. Kita harap TNI Polri jangan lah melakukan tindakan refresif. Ingat tugas sumpah TNI Polri, tak boleh menyakiti hati rakyat. Jangan menzalimi dan menganiaya warga Rempang. Karena aparat digaji pemerintah dari pajak rakyat,” tegasnya.
Aksi itu diikuti sejumlah ormas antara lain FPI (Front Persaudaraan Islam), FUI (Forum Umat Islam Sumut), PIS (Persatuan Islam Sumatera) LMI (Liga Muslim Indonesia) dan lainnya.
Massa datang dengan membawa spanduk berisi tuntutan mereka. Tak hanya itu, aksi tersebut juga sempat diisi dengan pembacaan puisi.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting mengatakan pihaknya akan menyampaikan aspirasi massa langsung ke DPR RI dan Pemerintah Pusat mengenai masalah itu.
“Kami akan teruskan aspirasi ke Pemerintah Pusat. Kami imbau agar kita jaga situasi ini tetap kondusif,” pungkasnya.
Diketahui, konflik yang terjadi di Pulau Rempang dan Galang bermula dari adanya rencana relokasi warga demi mengembangkan investasi di Pulau Rempang menjadi kawasan industri, perdagangan dan wisata yang terintegrasi.
Proyek yang dikerjakan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) itu ditargetkan bisa menarik investasi besar yang akan menggunakan lahan seluas seluas 7.572 hektare atau sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang 16.500 hektare.
Dengan begitu, warga di Pulau Rempang, Pulau Galang, dan Pulau Galang Baru tersebut harus direlokasi ke lahan yang sudah disiapkan. Jumlah warga tersebut diperkirakan antara 7.000 sampai 10.000 jiwa.
Namun warga menolak rencana tersebut. Akibatnya terjadi bentrok antara aparat gabungan dengan warga pada 7 September. Sebab aparat gabungan memasuki wilayah perkampungan warga.
Sumber: CNN Indonesia
Editor: Agung