J5NEWSROOM.COM, Washington DC – Seorang tentara Amerika yang secara ilegal masuk ke Korea Utara pada Juli 2023 lalu kini berada dalam tahanan Amerika, kata para pejabat AS, Rabu (27/9/2023).
Sebelumnya Korea Utara mengatakan pihaknya mengusir King setelah menyelesaikan penyelidikan akhir terhadapnya. Ia dibawa oleh tentara Korea Utara pada Juli lalu setelah menerobos perbatasan Korea yang dijaga ketat oleh militer.
King menghadapi sanksi pemecatan dari Angkatan Darat AS pada waktu ia kembali ke pangkalannya di Fort Bliss, Texas, setelah menjalani hukuman penjara di Korea Selatan atas tuduhan penyerangan. Ia seharusnya naik pesawat kembali ke AS pada 17 Juli ketika ia menyelinap keluar dari bandara dan mengikuti tur sipil di kompleks perbatasan antara Korea Utara dan Korea Selatan sehari kemudian.
King dibawa oleh tentara Korea Utara yang sedang bertugas di Area Keamanan Bersama, lapor kantor berita resmi Korea Utara KCNA, sewaktu tentara berpakaian preman “dengan sengaja menyusup ke area di sisi Korea Utara yang terletak di antara ruangan untuk kontak militer Korea Utara-AS dan kamar kecil para petugas keamanan di Garis Demarkasi Militer.”
KCNA Rabu mengatakan King telah memendam perasaan dendam atas perlakuan tidak manusiawi dan diskriminasi rasial di dalam militer AS. KCNA menambahkan temuan sementara Korea Utara mendapati bahwa King ingin berlindung di Korea Utara atau tempat lain karena alasan yang sama.
Garis Demarkasi Militer adalah perbatasan resmi yang memisahkan kedua Korea, yang ditetapkan berdasarkan gencatan senjata yang menghentikan Perang Korea 1950-1953, yang secara teknis masih berlangsung karena belum berakhir secara resmi dan belum ada perjanjian damai.
Sumber: voaindonesia.com
Editor: Saibansah