J5NEWSROOM.COM, Dabo Singkep – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menutup kunjungan kerjanya di Kabupaten Lingga dengan meresmikan dua fasilitas publik, yaitu tribun lapangan bola voli dan jalan menuju SMAN 1 Lingga Utara di Desa Duara, Kecamatan Pancur, Jum’at (20/10). Kedua fasilitas tersebut dibangun berkat inisiatif dari dua anggota DPRD Provinsi Kepri, yaitu Hj. Dewi Kumalasari dan Kamaruddin Ali.
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar mengatakan bahwa pembangunan tribun lapangan bola voli dan jalan SMAN 1 Lingga Utara ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat. Ia berharap fasilitas-fasilitas tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup dan pendidikan mereka.
“Kami ingin masyarakat Lingga bisa menikmati fasilitas publik yang layak dan berkualitas,” ujar Gubernur Ansar.
Masyarakat Desa Duara menyambut baik peresmian dua fasilitas publik tersebut. Mereka mengaku sangat membutuhkan tribun lapangan bola voli yang bisa menampung penonton saat ada pertandingan bola voli. Mereka juga sangat mengapresiasi pembangunan jalan menuju SMAN 1 Lingga Utara yang bisa memudahkan akses transportasi bagi siswa-siswi yang bersekolah di sana.
Selain meresmikan dua fasilitas publik, Gubernur Ansar juga menyerahkan Bantuan Transportasi Laut Siswa Tahap II Tahun Anggaran 2023 untuk siswa-siswi SMAN 1 Lingga Utara sebesar Rp39.648.000 dan bantuan transportasi darat sebesar Rp48.150.000. Bantuan tersebut bertujuan untuk membantu biaya transportasi laut bagi siswa-siswi yang tinggal di pulau-pulau terdekat.
“Bantuan ini kami titipkan ke sekolah karena mereka yang tahu siswa mana yang membutuhkan, semoga beban orang tua bisa teringani dengan bantuan ini,” kata Gubernur Ansar.
Dewi Kumalasari juga menyerahkan santunan untuk para lansia yang berjumlah 40 orang. Santunan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan para lansia di Lingga.
Dalam kesempatan yang sama, Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepri menyerahkan sertifikat tanah untuk masyarakat pesisir di Kabupaten Lingga sebanyak 229 sertifikat. Sertifikat tersebut terdiri dari 151 sertifikat untuk desa/kelurahan Tanjung Kelit, 146 sertifikat untuk desa/kelurahan Mentuda, dan 32 sertifikat untuk desa/kelurahan Jagoh.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Kepri Nurhadi Putra mengatakan bahwa penyerahan sertifikat tanah ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat pesisir.
“Kami harapkan dengan adanya sertifikat tanah ini, masyarakat bisa meningkatkan kesejahteraannya, baik dengan memanfaatkan tanahnya untuk usaha maupun dengan menggunakannya sebagai jaminan untuk mendapatkan modal usaha,” tutur Nurhadi.
Editor: Agung