Polda Metro Jaya Agendakan Periksa 3 Orang Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Foto: Disway)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Pemeriksaan kembali dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya bakal memeriksa tiga orang saksi pada Senin 23 Oktober 2023 ini.

“Rencana ada tiga orang saksi yang akan diperiksa pagi mas,” katanya kepada awak media, Senin 23 Oktober 2023.

Salah satu yang diperiksa pagi ini yaitu seorang ASN Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenkes RI.

Sementara hingga saat ini sebanyak 52 orang telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Di antaranya Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar. Kemudian, 2 eks Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dan Mochamad Jasin.

Juga ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta yang telah diperiksa dua kali. Namun, Firli Bahuri absen dari panggilan pertamanya pada Jumat (20/10/2023) lalu. Dirinya diagendakan bakal diperiksa besok (24/10/2023).

Diketahui, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengungkapkan kasus tersebut saat ini telah naik penyidikan.

“Karena itu kami sudah yakin menemukan ada peristiwa pidananya, sudah naik sidik, setelahnya itu baru dipanggil saksi-saksinya, gitu. Karena ini, enggak mungkin lah misalnya tiba-tiba kami hentikan tanpa ada dasar,” tuturnya.

“Kan gini, pelaporan itu saya bilang kembali kan seperti sistem, siapa yang melapor kami uji kebenaran laporan itu, makanya diklarifikasi saksi-saksi dan lain-lain,” tambahnya.

Sumber: Disway
Editor: Agung