J5NEWSROOM.COM, Batam – Penyidik Polresta Barelang saat ini tengah mendalami tudingan Walikota Batam ex-officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, H. Muhammad Rudi tentang adanya keterlibatan oknum Pemprov Kepri yang menjadi dalang aksi demontrasi ‘Aksi Bela Rempang’ yang berujung ricuh di depan Kantor BP Batam, Senin 11 September 2023 lalu.
Demikian ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (6/11/2013), saat digelar sidang putusan praperadilan 30 warga Pulau Rempang yang saat ini ditahan polisi. “Apa yang disampaikan Walikota kemarin itu masih didalami penyidik,” ungkap Kombes Nugroho.
Dijelaskan Nugroho, pendalaman adanya tudingan terhadap oknum Pemprov Kepri yang mendalangi aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan itu terus berjalan. Ia minta masyarakat bersabar menunggu. “Dugaan keterlibatan oknum Pemprov Kepri, tunggu episode berikutnya,” tegas Nugroho.
Diberitakan sebelumnya, beredar video amatir berisi pidato H. Muhammad Rudi yang menuding oknum Pemprov Kepri sebagai dalang “Aksi Bela Rempang” di BP Batam pada 11 September 2023 lalu.
Pidato tersebut disampaikan Muhammad Rudi saat pembukaan kegiatan Pelatihan Digital IKM dan UKM di Harmoni One Hotel, Batam Center, Senin (30/10/2023).
BACA JUGA: Tuduhan Dalang Kerusuhan Demo ‘Bela Rempang’ Itu Berujung Edukasi Publik
Dalam sambutannya, Muhammad Rudi tidak hanya menyampaikan mengenai rencana pembangunan pusat kuliner di kawasan Sukajadi dan beberapa capain pembangunan Kota Batam dan strategi pembangunan ke depannya. Akan tetapi, Rudi juga mengkritisi aksi demonstrasi warga yang mengatasnamakan Bela Rempang pada 11 September 2023 lalu, yang berujung rusuh.
Di mana aksi tersebut merupakan penolakan warga Rempang direlokasi untuk rencana pemerintah pusat menjadikan proyek Rempang Eco-City masuk dalam Proyek Strategis Nasional.
Masih dalam pidato Rudi, pasca aksi dan penahanan terhadap puluhan peserta aksi yang dianggap sebagai pembuat onar pada kericuhan tersebut, Rudi menyampaikan dugaan ini didapat dari pengakuan keluarga yang ditahan oleh pihak kepolisian. Dan meminta agar Walikota Batam menjadi penjamin dalam proses penangguhan penahanan.
“Keluarga massa aksi itu menemui saya. Yang nyuruh dulu menyebut bahwa mereka akan diurus. Kenapa saya tahu, karena mereka berbicara ke saya,” paparnya.
Editor: Agung