Jokowi Resmikan PLTS Terapung Terbesar di Asia Tenggara di Kabupaten Purwakarta Jawa Barat

Presiden Joko Widodo meresmikan selesainya pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung Cirata di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, 9 November 2023. (Foto: Twitter/@jokowi).

J5NEWSROOM.COM, Purwakarta – Presiden Joko Widodo menyatakan hari peresmian PLTS Terapung Cirata yang berkapasitas 192 megawatt peak (MWp) bersejarah karena mimpi besar pemerintah untuk membangun sebuah pembangkit listrik yang berasal dari energi baru terbarukan akhirnya terwujud.

“Dan kita berhasil membangun salah satu pembangkit listrik tenaga surya terapung yang terbesar di Asia Tenggara dan nomor tiga di dunia. Di Cirata sudah ada PLTA dengan kapastas 1000 megawatt dan sekarang ditambah dengan PLTS Terapung sebesar 192 MWp,” ungkap Jokowi.

Ia pun meminta dalam beberapa waktu ke depan agar PLTS Terapung Cirata ini bisa ditingkatkan kapasitasnya hingga 500 MWp. Dengan begitu, katanya, bauran kebijakan EBT di tanah air bisa tumbuh dengan pesat. Proyek yang menelan investasi hingga Rp1,7 triliun ini merupakan hasil kerja sama pemerintah melalui Kementerian ESDM, Kementerian BUMN dan PT PLN dengan perusahaan lsitrik asal Uni Emirat Arab (EUA), Masdar.

Jokowi menyatakan, ia ingin seluruh potensi EBT yang ada di tanah air bisa dimanfaatkan, karena sudah didukung berbagai teknologi yang sangat canggih. Pemerintah, aku Jokowi, cukup sulit untuk mengejar target pencapaian bauran EBT di level 23 persen pada 2025.

“Misalnya di pembangkit surya ini ada pembangkit angin, dalam prosesnya ada tantangan cuaca. Tapi bisa kita atasi dengan membangun smart grid sehingga meskipun cuaca berubah-ubah, listriknya tetap stabil. Tantangan lokasi potensi energi baru terbarukan yang jauh dari pusat kebutuhan listrik juga bisa kita atasi. Kita bisa bangun solusinya dengan transmission line dan yang nantinya setiap potensi EBT di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi bisa kita salurkan ke pusat-pusat ekonomi,” jelasnya.

Selain dari UEA, Jokowi mengaku banyak investor dari negara lain yang antre untuk berinvestasi dalam mengembangkan EBT di Indonesia. Namun, katanya, semua masih dalam tahap pembicaraan.

“Semuanya masih dalam proses studi, belum final jadi saya gak mau bicara. Yang paling gede nanti yang hydropower,” tuturnya.

Pemerintah Tidak Serius Kembangkan Energi Baru Terbarukan

Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Hadi Priyanto mengapresiasi langkah pemerintah yang meresmikan PLTS Terapung Cirata sebagai salah satu cara untuk meningkatkan bauran energi baru terbarukan di tanah air. Namun, ia pun mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mengembangkan energi yang lebih ramah lingkungan ini, karena kebijakan yang ada sama sekali tidak mendukung.

“PLTS Cirata yang hari ini baru diresmikan, saya melihat ini sebuah pencapaian tetapi masih belum cukup. Kalau misalnya ngomongin soal PLTS 192 megawatt itu sebenarnya kalau kita mengajak masyarakat untuk masang solar panel di atap rumahnya sendiri, itu cukup lima persen dari pelanggan PLTS di Jakarta untuk mencapai jumlah yang sama dengan yang kita bangun di PLTS Cirata. Jadi tidak perlu mencari investor jauh-jauh dari luar negeri, cukup kita libatkan masyarakat, kita buka aksesnya ke masyarakat, kita minta PLN untuk tidak membatasi pemasangan PLTS atap, itu otomatis target 23 persen akan tercapai,” ungkap Hadi.

Pemerintah, kata Hadi, sebenarnya sudah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM nomor 26 tahun 2021 terkait PLTS Atap yang menurutnya telah menunjukkan perkembangan yang sangat baik, di mana tidak ada pembatasan kuota dari PLN kepada masyarakat yang ingin memasang PLTS Atap di rumahnya. Namun, PLN kemudian mengubah peraturan tersebut dengan membatasi masyakarat yang ingin memasang PLTS Atap yakni hanya 10-15 persen dari kapasitas PLN yang sudah terpasang. Selain itu, katanya, masyarakat yang ingin memasang pun kesulitan untuk mendapatkan izin.

“Selain itu, akan ada sistem zero export. Jadi kalau dulu orang mau pasang on grid itu jadi nilainya sama dengan mereka yang beli. Misalnya harga beli per kwh Rp1.500, jadi orang yang memasang PLTS atap ketika siang dapat matahari dan mereka menghasilkan listrik, bisa dijual ke PLN dengan harga yang sama. Tapi itu tidak pernah diberlakukan oleh PLN. Sekarang direvisi dengan diberlakukan dengan sistem nol. Jadi orang yang menghasilkan listrik di siang hari ketika dapat sinar matahari itu gak dibayar. Tetap akan dihitung bayar penggunaan kita dari PLN tanpa ada kompensasi atau insentif,” jelasnya.

Menurut Hadi, jika pemerintah ingin serius mengembangkan energi yang lebih ramah lingkungan sudah seharusnya masyarakat ikut dilibatkan.

“Kita ngomongnya adalah konsep demokrasi energi. Di mana energi ini bisa didemokrasikan, kepada masyarakat. Jadi masyarakat punya hak untuk bisa menjadi produsen juga. Kita pernah keliling ke beberapa daerah, banyak energi terbarukan seperti micro hydro, angin yang sebenarnya potensinya ada, dan masyarakat bisa membuat itu tapi masalahnya akhirnya mereka terbentur dengan aturan lokal, lalu dengan PLN di mana listriknya tidak dibeli yang akhirnya mati dan mangkrak,” tuturnya.

Hadi mengatakan, agar berhasil mengembangkan energi baru terbarukan, pemerintah perlu lebih melibatkan masyarakat untuk menghindari timbulnya masalah sosial baru, dan membuat payung hukum yang jelas.

Sumber: voaindonesia.com
Editor: Saibansah