LAPORAN: Alia Safira
J5NEWSROOM.COM, Batam – Anggota Komisi I DPRD Kepri yang juga Ketua Dewan Kehormatan DPRD Kepri, Taba Iskandar mengatakan, seiring dengan kemajuan era digital sekarang ini, maka kesadaran politik yang harus dipahami masyarakat adalah kesadaran politik digital. Hal ini tidak lepas begitu besarnya pengaruh kemajuan teknologi digital dalam pelaksanaan pemilu.
Para kandidat yang bertarung dalam pimilihan presiden, gubernur, walikota, bupati hingga caleg harus memanfaatkan teknologi digital agar bisa terpilih. Namun, banyak juga dampak digital yang harus diwaspadai sehingga menciderai plaksanaan Pemilu, Pilres dan merusak demokrasi.
“Karateristik demokrasi digital ini adalah adanya mobilisasi masyarakat yang dengan masif dan cepat. Yang dikhawatirkan adalah terjadinya pembelahan masyarakat seperti yang terjadi pada Pemilihan Presiden tahun 2019 lalu,” ungkap Taba Iskandar saat menjadi narasumber pada “Sosialisasi Pembinaan dan Pemberdayaan Ormas/LSM di Provinsi Kepulauan Riau” di Hotel Pacifik, Batam, Kamis (9/11/2023).
Taba melanjutkan, dalam dua kali pelaksanaan Pemilihan Presiden terakhir ini, calon presiden memanfaatkan sebesar-besarnya media sosial dalam mempengaruhi pemilih sehingga muncul buzzer dan influencer.
Akibatnya, terjadinya polarisasi opini di tengah masyarakat dan banyaknya sumber informasi yang beredar bergerak cepat. Untuk itu, masyarahat harus bisa memilah mana informasi yang benar, mana yang hoax.
BACA JUGA: Taba Iskandar Bahas Penyebab Penurunan Indeks Demokrasi Kepri 2023
Kemajuan digital juga mempengaruhi tata kelola pemerintahan sehingga pelayanan menjadi lebih baik, lebih cepat dan menghidari praktik kolusi. Untuk Provinsi Kepulauan Riau sudah ada perubahan tata kelola pemerintahan dengan tagline Ber-AKHLAK yaitu Berorientasi Pelayanan Akuntabel Kompeten Harmonis Layak Adaptif Kalaboratif serta tagline Bangga Melayani Bangsa.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kepri, Raja Hery Mochrizal, SH, MH saat membuka acara tersebut mengatakan, tahun politik saat ini hingga jelang pemilu tahun 2024 dengan berbagai agenda politik harus disikapi dengan adanya partisipasi pemilih dan kesadaran politik masyarakat. Pemilu 2024 secara serentak harus berjalan sukses dan semua pihak berdemokrasi harus dengan santun.
“Saat ini, sampai tahun 2024 nanti, adalah momentum politik penting, baik pemilu serentak dan Pilkada. Ini bukan pekerjaan mudah yang diikuti 189 juta pemilih. Saya mengajak semua organisasi kemasyarakatan dan LSM mengikuti pemilu santun, bebas politik uang, adu ide dan gagasan, bukan adu domba,” ujar Raja Hery Mochrizal.
Kegiatan yang bertema “Berdemokrasi dengan Santun Sukseskan Pemilu Serentak 2024” itu menghadirkan sejumlah nama sumber selain Taba Iskandar, yaitu, anggota Bawaslu Kepulauan Riau Mariyamah dan dimoderatori oleh Dr Razaki Persada. Dah dihadiri Ketua atau pengurus dari 64 Ormas/LSM di Kepri dengan jumlah peserta 128 orang.
Herry Mochrizal melanjutkan, indeks demokrasi di Kepulauan Riau masih rendah dan berada di bawah indeks demokrasi nasional. Ia berharap indeks ini bisa dinaikan pada tahun mendatang.
BACA JUGA: Taba Iskandar Tegaskan Peran Keluarga Tak Tergantikan dalam Membangun SDM Berkualitas
“Peran Ormas dan OKP sangat penting untuk menciptakan pemilu di Kepri yang aman dan damai, hindari hoax, SARA dan tidak terpancing provokasi. Termasuk dalam meningkatkan partisipasi pemilih sehingga tercipta Pemilu Jurdil,” kata Hery.
Pada kesempatan tersebut, anggota Bawaslu Provinsi Kepri Mariyamah mengatakan, potensi kecurangan pelaksanaan pemilu di Provinsi Kepri termasuk kecil dibandingkan daerah lain di Indonesia.
Saat ini tahapan pemilu belum masuk masa kampanye pemilu, namun aroma kampanye sangat kuat. Sudah ada beberapa pelanggaran yang dilakukan para caleg seperti mulai melakukan kampanye.
“Yang diperolehkan saat ini adalah sosialsiasi. Sementara kampanye belum dibolehkan. Kampanye dan sosiasilasi adalah hal yang berbeda,” ujar Mariyamah.
Ia mencontohkan pelanggaran yang dilakukan caleg dengan memberikan Sembako kepada masyarakat. “Membagikan sembako tidak masalah namun kalau sudah menempelkan gambar caleg, apalagi ditambah mengarahkan mencoblos ke nomor caleg tersebut, itu termasuk pelanggaran,” ungkap Mariyamah.
Editor: Agung