J5NEWSROOM.COM, Batam – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batam Kota mengamankan seorang laki-laki bernama Bakti Parlindungan Sibarani (42 tahun), yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak berusia 3 tahun hingga meninggal dunia.
Pelaku diringkus di bengkel tambal ban pinggir jalan samping Koin Center, Kelurahan Sei Panas, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Minggu (12/11/2023).
Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Fajar Bittikaka mengatakan, korban merupakan anak teman pelaku yang dititipkan oleh ibu korban kepada pelaku sejak bulan September 2023 lalu, karena ibu korban sedang bekerja di daerah Tanjunguncang Batam.
“Korban anak laki-laki berusia 3 tahun. Korban merupakan anak teman pelaku yang dititipkan kepada pelaku sejak bulan September 2023. Akibat kekerasan yang dilakukan pelaku, korban mengalami luka memar pada sekujur tubuh. Korban sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Budi Kemuliaan, namun nyawanya tak tertolong,” ujar Iptu Fajar.
Ia menjelaskan, dari pengakuan pelaku, korban meninggal dunia diduga karena dipukul oleh pelaku sebanyak 3 kali.
“Korban mengalami luka memar di sekujur tubuhnya, bibir korban pecah, dan 3 gigi korban patah. Diduga hal tersebut yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Iptu Fajar.
Bakti Parlindungan Sibarani (pelaku) saat ini telah ditahan di Polsek Batam Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor: Agung