DPRD Kota Batam-Pemko Batam Sahkan APBD Kota Batam 2024 Sebesar 3,5 Triliun

Walikota Batam H. Muhammad Rudi (kedua dari kiri) menunjukkan berita acara pengesahan ABPD Kota Batam 2024 bersama dengan Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto. (Foto: Aldy/BTD)

J5NEWSROOM.COM, Batam – DPRD Kota Batam bersama Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyepakati besaran Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Batam Tahun 2024 sebesar Rp3.536.328.182.818.

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam sekaligus Koordinator Badan Anggaran, Muhammad Kamaluddin mengatakan, Ranperda Kota Batam Tahun anggaran 2024 juga mengacu serta berpedoman pada RKPD, KUA, PPAS Kota Batam Tahun Anggaran 2024 dan Peraturan Perundang Undangan yang di tuangkan dalam bentuk program dan kegiatan, secara efektif, efisien,Transparan, akuntabel dan bermanfaat kepada masyarakat menuju masyarakat yang sejahtera.

“Rancangan APBD kota Batam tahun anggaran 2024 sebesar Rp3.536.328.182.818,” ucap Wakil Ketua l DPRD Batam Muhammad Kamaluddin, dalam rapat paripurna, Rabu (15/11/2023).

Kamaluddin melanjutkan, struktur APBD Kota Batam tahun anggaran 2024 di antaranya pendapatan daerah dan pembiayaan pada Ranperda APBD tahun anggaran 2024 semula sebesar Rp 3.467.400.403.294 berubah menjadi Rp 3.536.328.182.818.

Mengalami kenaikan disebakan dari pendapatan transfer DAU sebesar Rp 68.927.779.524. Sehingga pendapatan pada Ranperda APBD Tahun 2024 yang semula sebesar Rp 3.372.400.403.294. Mengalami kenaikan menjadi  Rp 3.441.328.182.818.

“Selanjutnya belanja daerah dalam Ranperda APBD tahun 2024 sebesar Rp3.536.328.182.818,” katanya.

Kemudian dalam APBD tahun 2024 jumlah Pembiayaan Rp95,000,000,000, dengan Ranperda kota Batam tahun anggaran 2024 sebesar Rp3.441.328.182.818 dan Belanja Daerah Rp3.536.328.182.818. Maka sesuai dengan perundang undangan yang menganut system keuangan APBD yang berimbang antara Pendapatan dan Belanja maka di seimbangkan oleh pembiayaan Rp95,000,000,000.

Sementara, Walikota Batam H. Muhammad Rudi menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD Batam yang telah melaksanakan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas Rancangan Perda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024.

“Sehingga pada hari ini dapat diselesaikan sesuai dengan agenda dan jadwal yang telah ditetapkan. Yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk di evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Rudi.

Terhadap masukan dan saran yang disampaikan oleh anggota DPRD Batam, baik pada penyampaian pandangan umum maupun pada saat pembahasan komisi dan banggar, telah dilakukan penyempurnaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

Setelah mendengar dan menyimak Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Batam Terhadap Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024. Pemerintah Kota Batam sepakat atas Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan menjadi Perda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024.

Kemudian kepada seluruh SKPD agar segera menyiapkan proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan guna mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Batam.

“Pada kesempatan ini, kami tekankan kepada seluruh SKPD penghasil untuk bekerja secara maksimal agar target pendapatan yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2024 dapat tercapai,” ujar Rudi.  

Editor: Agung