Lagi, Prestasi Penegakan Hukum Penyidik OJK Raih Penghargaan Bareskrim Polri

Kabiro Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Raden Firdaus Kurniawan, S.I.K., M.H. mewakili Kepala Badan Reserse Kriminal Polri memberikan penghargaan kepada Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Tongam L Tobing di Denpasar Bali, Kamis (16/11/2023). (Foto: Humas OJK)

J5NEWSROOM.COM, Denpasar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperoleh penghargaan atas prestasi dalam melaksanakan fungsi penegakan hukum tindak pidana sektor jasa keuangan kategori Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian/Lembaga Tahun 2023.

Penghargaan diberikan Kepala Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri  Brigadir Jenderal Polisi Raden Firdaus Kurniawan, S.I.K., M.H. mewakili Kepala Badan Reserse Kriminal Polri kepada Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Tongam L Tobing dalam acara Rapat Koordinasi Korwas PPNS Tahun Anggaran 2023 yang diselenggarakan di Denpasar Bali, Kamis (16/11/2023).

Penghargaan ini membuktikan soliditas, koordinasi, dan sinergitas Penyidik OJK dan Penyidik Polri pengemban fungsi korwas PPNS dalam penanganan tindak pidana sektor jasa keuangan. Hal tersebut juga membuktikan bahwa pengawasan dan pembinaan Korwas PPNS kepada Penyidik OJK berjalan dengan baik dan optimal.  

Sampai Oktober 2023, OJK telah menyelesaikan 115 berkas perkara tindak pidana di sektor jasa keuangan (SJK) yang telah dinyatakan lengkap (P-21). Perkara yang diselesaikan tersebut terdiri dari 90 Perkara Perbankan, 5 Perkara Pasar Modal, dan 20 Perkara Industri Keuangan Non-Bank.

Brigadir Jenderal Polisi Raden Firdaus Kurniawan menyerahkan penghargaan kepada Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Tongam L Tobing di Denpasar Bali, Kamis (16/11/2023). (Foto: Humas OJK)

Selain melakukan penegakan hukum, OJK juga gencar melakukan sosialisasi kepada aparat penegak hukum dalam rangka penguatan koordinasi dan komunikasi terkait penanganan terhadap tindak pidana di sektor jasa keuangan yang saat ini semakin kompleks permasalahannya.

Selama 2023, OJK telah menyelenggarakan sosialisasi kepada jajaran aparat penegak hukum di wilayah Sumatera Barat, Sumatera Utara, Bali, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Selatan.

Dengan demikian, upaya preventif dan efektifitas penegakan hukum yang dilakukan OJK diharapkan dapat mendorong pemilik dan pengurus lembaga jasa keuangan untuk senantiasa meningkatkan penerapan tata kelola dan pemantauan terhadap potensi terjadinya tindak pidana sektor jasa keuangan.

Editor: Agung