J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Apabila nantinya disepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 dengan rerata sebesar Rp93,4 juta, berarti ada selisih biaya pada kisaran Rp3,4 juta dibanding BPIH 2023.
Diketahui BPIH 2023 rata-rata sebesar Rp90,05 juta dengan asumsi kurs Dolar AS sebesar Rp15.150 dan 1 SAR sebesar Rp4.040.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menjelaskan bahwa ini terjadi karena adanya penyesuaian harga pada sejumlah komponen, antara lain adanya kenaikan biaya penerbangan dari awalnya Rp32,743 juta menjadi Rp33,427 juta
Berikutnya, penambahan layanan makan di Makkah. Tahun 2023 ada pemberhentian sementara layanan konsumsi pada sehari sebelum puncak haji dan dua hari setelah puncak haji.
“Tahun 2024 selama di Makkah, jemaah sepenuhnya mendapat layanan konsumsi sehingga totalnya mencapai 84 kali makan,” kata Hilman dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (24/11/2023).
Selanjutnya, selisih kurs Dolar dan Riyal. Tahun 2023, kurs Dolar dan Riyal yang disepakati sebesar Rp15.150 dan Rp4.040. Sementara hasil pembahasan Panja BPIH 2024, disepakati kurs Dolar sebesar Rp15.600 dan kurs Riyal sebesar Rp4.160
“Ada juga kenaikan biaya premi asuransi. Pada 2023, premi asuransi sebesar Rp125.000 per jemaah. Tahun 2024, hasil kesepakatan Panja BPIH menjadi Rp175.000 setiap jemaah,” demikian Hilman.
Sumber: RMOL
Editor: Agung